BJB FEBRUARI 2026

261 Bangli Rampung Ditertibkan

261 Bangli Rampung Ditertibkan

PENERTIBAN: Camat Pasar Kemis Nurhanudin pimpin penertiban 261 bangunan liar di Desa Sukamantri untuk normalisasi sungai dan atasi kemacetan di Jalan Raya Puri.-Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, PASAR KEMIS — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis melakukan penertiban besar-besaran terhadap ratusan bangunan liar yang berdiri di atas sempadan sungai dan bahu jalan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata menanggulangi banjir dan kemacetan yang kerap dikeluhkan warga.

Camat Pasar Kemis Nurhanudin menyatakan, penertiban ini menyasar bangunan yang berada di sepanjang sempadan anak Sungai Cipangodokan dan bahu Jalan Raya Puri, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, tepatnya dekat Ponpes Al Istiqlaliyyah Cilongok.

Meskipun melibatkan eksekusi fisik, Nurhanudin menekankan proses ini telah melewati prosedur resmi yang panjang dan transparan.

Pihak kecamatan telah melayangkan rangkaian surat mulai dari pemberitahuan hingga Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3.

"Sebagian besar pedagang telah memahami aturan tersebut. Kami mengapresiasi para pemilik lapak yang secara mandiri telah mengosongkan kios mereka sebelum tim gabungan datang melakukan eksekusi," ujar Nurhanudin, Rabu (6/5).

Tercatat sebanyak 261 pemilik bangunan liar terdampak dalam kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), menetapkan dua target utama pascapenertiban. Yakni, mempercepat pengerukan dan normalisasi anak Sungai Cipangodokan. Hal ini mendesak dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir kronis yang sering merendam wilayah Kampung Cilongok, Desa Sukamantri.

Berikutnya, mengembalikan fungsi bahu jalan di sepanjang Jalan Raya Puri. Keberadaan bangunan liar selama ini dituding menjadi penyebab utama penyempitan jalan dan hambatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pemerintah tidak hanya berhenti pada pembongkaran. Nurhanudin menjelaskan, rencana tindak lanjut telah disiapkan untuk memastikan lahan yang telah ditertibkan tidak kembali diduduki secara ilegal.

"Setelah proses normalisasi selesai, kami akan melakukan penataan lingkungan. Rencananya akan dipasang pagar pengaman dan pembangunan taman hijau di sepanjang Jalan Puri Jaya serta aliran Kali Cipangodokan agar lingkungan menjadi lebih asri dan tertata," pungkasnya. (zky)

Sumber: