BJB FEBRUARI 2026

Retribusi Daerah Capai Rp42 Miliar, Retribusi Pelayanan Kesehatan Paling Tinggi

Retribusi Daerah Capai Rp42 Miliar, Retribusi Pelayanan Kesehatan Paling Tinggi

SESUAI TARGET: Selain pajak, restribusi daerah menjadi salah satu sektor yang menunjang Pendapatan vAsli Daerah untuk memenuhi target yang diberikankab Tangerang.(Dok. Bapenda For Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Capaian akan target retribusi daerah di Kabupaten Tangerang capai Rp42,98 miliar atau 19,34 per­sen. Di mana, target yang di­te­tapkan pada tahun ang­garan 2026 mencapai Rp222,2 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menga­takan, pendapatan asli daerah (PAD) khusus sektor retribusi menunjukan tren positif. Hasil ini, kata dia, realisasi retribusi terus bergerak naik pada tri­wulan dua hingga empat. 

”Secara keseluruhan, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp222,2 miliar dengan realisasi mencapai Rp42,98 miliar atau sebesar 19,34 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja pemungutan retribusi telah berjalan secara optimal di awal tahun anggaran,” katanya, Ka­mis 9 April 2026.

Slamet mengatakan, optimis potensi peningkatan yang masih terbuka pada triwulan berikut­nya. Ia memaparkan, kom­ponen retribusi jasa umum, yang menjadi salah satu penopang tercatat target sebesar Rp79,63 miliar dengan realisasi Rp11,96 miliar atau 15,03 persen.

Ia merinci, capaian pada sek­tor ini antara lain, Retribusi pelayanan kesehatan terealisasi sebesar Rp10,19 miliar atau 16,16 persen. Hal ini, me­nun­jukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh ma­syarakat.

”Kemudian, retribusi pela­yanan kebersihan mencapai Rp1,77 miliar atau sebesar 10,99 persen dari target. Imi men­cerminkan kontribusi layanan kebersihan dalam mendukung lingkungan yang sehat dan tertata,” katanya. 

Kemudian, retribusi pela­yanan persampahan sebesar Rp1,58 miliar atau 10,57 persen. Sedangkan, retribusi jasa usaha, realisasi mencapai Rp1,91 miliar atau 25,26 persen. Retribusi perizinan tertentu, realisasi mencapai Rp29,09 miliar atau 21,55 persen. 

”Capaian ini menunjukkan bahwa sektor retribusi daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sekaligus mencer­min­kan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang,” kata­nya.(sep)

Sumber: