BJB FEBRUARI 2026

Polsek Pamulang Gagalkan Aksi Pencurian Mobil Pikap

Polsek Pamulang Gagalkan Aksi Pencurian Mobil Pikap

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra (dua kanan) didampingi Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan (tengah) menunjukan barang bukti pistol airsoft gun yang dipakai kawanan pencurian mobil pikap. -Polsek Pamulang For Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tang­sel mengungkap kasus pen­curian di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pa­mulang yang terjadi pada Minggu (15/2) pagi.

Dalam pengungkapan ter­sebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku pria berinisial S.I (26). Semen­tara itu, tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial R.J, K alias Bokir, dan B alias BK masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Pamulang AKP Ga­luh Febri Saputra menga­takan, penangkapan tersebut bermula saat tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang me­laksanakan patroli mobile guna mengantisipasi kejahatan jalanan. 

Petugas kemudian men­cu­rigai empat orang yang ber­boncengan sepeda motor ma­tic dan terlihat keluar ma­suk gang di sekitar lokasi.

“Saat di dekat pagar kon­trakan di Jalan Lele V, pelaku turun dan berusaha meng­ambil mobil jenis pickup. Me­lihat kejadian tersebut, tim opsnal langsung membe­rikan peringatan dan berupaya melakukan penangkapan. Na­mun keempat pelaku ber­usaha melarikan diri,”Jumat (27/2).

Dalam upaya tersebut, satu pelaku berinisial S.I berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri. “Dua pelaku menggunakan sepeda motor dan satu orang masuk ke area kebun warga,” tambah­nya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan mengatakan, dari hasil penelusuran di se­kitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu pucuk pistol airsoft gun jenis revolver yang tertinggal di jalan. “Selain pistol airsoft gun kita juga mengamankan sejumlah barang bukti lain­nya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari peng­ungkapan tersebut antara lain 1 pucuk pistol airsoft gun jenis revolver warna silver, 34 butir gotri airsoft gun, 1 buah kunci T warna hijau (perusak kunci kontak rumah).

Lalu 2 buah kunci L ukuran besar, 2 unit kunci L ukuran kecil, 1 unit kunci ukuran be­sar,  1 soket kabel untuk meng­hidupkan sepeda motor atau mobil, 1 buah obeng kembang. Kemidian 1 buah kunci ukuran 12, 1 buah kikir besi 1 unit magnet pembuka kontak se­pe­da motor dan 1 unit sepeda mo­tor Honda Beat warna hitam.

“Saat ini, pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamulang, sementara tiga pelaku lainnya ma­sih dalam pengejaran petu­gas,” tambahnya.

Polsek Pamulang mengim­bau masyarakat untuk tetap was­pada serta segera mela­porkan kepada pihak kepo­lisian atau ke hotline 110 apa­bila mene­mukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Segera hubungi kami di hotline 110 kalau melihat atau menemukan sesuatu yang men­curigakan di lingku­ngan­nya,” tutupnya. (bud)

Sumber: