Kasus DBD Tahun 2025, Capai 941 Kasus, 1 Meninggal Dunia
AWAL: Petugas juru pemantau jentik alias Jumantik dari Puskesmas menjadi salah satu pendeteksi munculnya nyamuk penyebab DBD.(Dok. Dinkes Kab. Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, ratusan warga terinfeksi demam berdarah (DBD) sepanjang 2025. Ada tiga kecamatan dengan kasus demam berdarah tertinggi. Bahkan, satu pasien dinyatakan meninggal dunia. ”Kasus DBD pada 29 kecamatan, dengan 3 kecamatan kasus tertinggi. Yakni, Kecamatan Panongan, Sukamulya dan Pagedangan. Ada 1 kasus meninggal dari Kecamatan Cikupa,” kata Hendra, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia memaparkan, peran fasilitas kesehatan pertama pada kasus DBD fokus pada pelayanan dan pencegahan. Kata Hendra, dalam pelayanan dan pencegahan penyakit DBD Puskesmas memiliki peran dalam upaya promotif, preventif dan kuratif. Yakni, melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat tentang apa itu DBD, cara penularan, gejala-gejala awal, tanda bahaya, dan pencegahannya.
”Gerakan 3M Plus itu ada di puskesmas dan menggerakkan masyarakat dalam pemberatasan sarang nyamuk dengan fokus pelaksanaan Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik di masing masing rumah rutin setiap minggu. Koordinasi dengan pihak desa pengendalian vektor nyamuk DBD dengan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi setiap kasus DBD dan menentukan upaya pengendalian vektor nyamuk dengan Lavarsida atau Fogging bila wilayah tersebut memenuhi persyaratan untuk di fogging,” paparnya.
Lanjut Hendra, puskesmas juga melakukan pemeriksaan awal seperti pemeriksaan fisik, tanda vital, dan skrining trombosit. Bila kasus tergolong ringan hingga sedang, pasien akan ditangani di puskesmas sesuai kompetensi termasuk pemberian cairan oral, antipiretik serta edukasi perawatan di rumah.
Untuk rumah sakit, fokus pada penanganan Kasus berat atau gawat darurat. Bila penderita DBD ada tanda syok dan perdarahan hebat akan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan.
”Pasien DBD dirawat di ruang rawat inap atau ICU berdasarkan derajat keparahan. Rumah sakit juga monitoring dilakukan secara ketat terhadap tanda vital, trombosit, hemoglobin, hematokrit, dan parameter penting lainnya agar komplikasi dapat dicegah. Kemudian, pemberian cairan intravena, transfusi darah atau trombosit, serta perawatan suportif lainnya dilakukan sesuai kebutuhan klinis,” jelasnya.(sep)
Sumber:

