Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Curanmor
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono. -(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, BATUCEPER - Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu 23 November 2025 sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin, bersama tim opsnal yang tengah melaksanakan patroli mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR (30), warga Poris Gaga, yang berperan sebagai eksekutor pencurian. Sementara AW (42), warga Ciledug, berperan sebagai penadah.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengenali salah satu pelaku yang tinggal di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan, hingga mendapati SR beserta barang bukti.
Dalam pemeriksaan, SR mengaku telah melakukan lima aksi curanmor roda dua — dua kali di Batuceper dan tiga kali di Cipondoh.
Dari pengakuan SR, satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian telah dijual kepada AW seharga Rp 2.500.000. Tim kemudian menelusuri keberadaan pelaku penadah tersebut ke Perumahan Puri Kartika, Ciledug. Sesampainya di lokasi, polisi menemukan motor hasil curian itu masih berada di rumah AW, yang kemudian langsung diamankan.
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, 3 mata kunci palsu 1 kunci pas, Uang tunai Rp 1.750.000, sisa hasil penjualan motor dan 2 unit handphone kedua pelaku.
Penyidik Polsek Batuceper masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan sejumlah saksi. Selain itu, penyidik akan melakukan penyitaan tambahan, pemeriksaan TKP, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Senin 24 November 2025 melalui keterangan resminya.
“Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya curanmor roda dua. Masyarakat apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan, segera menghubungi Call Center 110,” ujar Gunawan. (din)
Sumber:
