BJB NOVEMBER 2025

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa, Bupati Maesyal: Jangan Sungkan Konsultasi

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa, Bupati Maesyal: Jangan Sungkan Konsultasi

AKUNTABLE: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta perangkat desa untuk bisa meningkatkan tata kelola keuangan desa agar lebih akuntable.(Dok. Humas Pemkab Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, KELAPA DUA — Bupati Ta­ngerang Moch. Maesyal Rasyid m­embuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang di­gelar di Hotel Aryaduta Kelapa Dua, Kamis (13/11/2025).

Workshop yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Desa, BUMDes, dan KDMP sebagai Penggerak Ekonomi Desa” ter­sebut diikuti oleh para Kepala Desa, Camat, serta unsur pe­rangkat daerah terkait, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Ke­uangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten, Kementerian Desa, serta Ke­menterian Keuangan.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan da­lam meningkatkan tata ke­lola keuangan dan pem­ba­ngunan desa. Dia berharap kegiatan tersebut bisa menjadi sarana untuk berbagi usul, saran dan informasi terkait dengan pelak­sanaan pemba­ngunan di desa dan pengelo­laan keuangannya.

“Tahun 2026 ke depan, saya ingin para kepala desa me­nyam­paikan langsung keluhan­nya di forum seperti ini. Karena hari ini kita dihadiri langsung oleh BPKP, Kementerian Desa, dan Kementerian Keuangan. Gunakan kesempatan ini untuk banyak bertanya, supaya penge­lolaan keuangan desa aman dan tepat sasaran,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati juga menjelaskan bah­wa tata kelola keuangan desa bersumber dari beberapa sektor, baik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan serta dari APBD Kabupaten Tange­rang yang dialokasikan melalui bagi hasil pajak dan retribusi. Untuk itu, transparansi, akunta­bilitas, serta sinergi antara pe­merintah daerah, kecamatan dan desa sangat penting agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan dapat dipertang­gungjawabkan.

”Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan ke­uangan desa bisa baik, trans­paran, dan akuntable. Kalau ada kendala, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan camat, inspektorat, atau pe­rangkat daerah terkait. Yang penting tidak ada unsur kese­ngajaan dalam kesalahan ad­ministrasi,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menying­gung adanya kebijakan peme­rintah pusat tentang pengu­rangan dana transfer dari pe­merintah pusat sebesar Rp. 619 miliar, akan berdampak pada pelaksanaan pemba­ngun­an di Kabupaten Tangerang. Namun demikian, dia memas­tikan bahwa Pemkab Tangerang terus mencari solusi terbaik agar pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.

“Pengurangan ini bukan ha­nya di Kabupaten Tangerang, tapi di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat saat ini fokus pada penguatan ekonomi rakyat dari bawah. Kita terus berupaya mencari solusi terbaik karena desa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras para kepala desa dalam berbagai program pemerintah, termasuk penurunan angka Stunting yang membuat Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan insentif fiskal dari Wakil Presiden Republik Indonesia baru-baru ini.

“Penghargaan itu bukan karena bupatinya, tapi karena kerja keras kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat. Ini bukti nyata bahwa program desa berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.(sep)

 

Sumber: