Budi Resmikan Pembangunan Jalan Hasil CSR
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat meresmikan pembangunan jalan simpang sebidang di kawasan Titan Arum, Kelurahan Drangong, Kota Serang, Senin (3/11). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi meresmikan pembangunan jalan simpang di kawasan Titan Arum, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Rumah Sakit Fatimah Serang. Proyek ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Serang.
Dalam peresmian tersebut, Budi menyampaikan apresiasi kepada pihak RS Fatimah atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha melalui CSR sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan kota yang tertata dan memiliki akses publik yang lebih baik.
“Saya sebagai pribadi dan Wali Kota Serang, mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi RS Fatimah yang telah membangun simpang di kawasan Titan Arum,” ujarnya usai meresmikan secara simbolis, Senin (3/11).
Ia mengatakan, setelah pembangunan jalan simpang oleh pihak rumah sakit selesai, Pemkot Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melanjutkan penataan kawasan sekitar. Langkah ini sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan lain seperti Mayora dan Alfamart untuk pengembangan kawasan.
“Ke depan Dinas PUPR akan menindaklanjuti dengan merapikan bangunan-bangunan di kawasan Titan Arum agar bisa dikembangkan lebih lanjut oleh pihak ketiga,” ucapnya.
Budi berharap, partisipasi RS Fatimah menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Kota Serang untuk ikut serta dalam program CSR yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur dilakukan secara persuasif, tanpa paksaan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator agar sinergi pembangunan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita tidak membebankan tanggung jawab kepada perusahaan. Semuanya bersifat ajakan untuk berkolaborasi. Misalnya, RS Fatimah membangun simpang menggunakan lahan milik pemerintah yang termasuk dalam PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum),” ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama seperti ini membawa manfaat timbal balik. Pihak swasta mendapat akses jalan yang lebih baik untuk kelancaran kegiatan usahanya, sementara masyarakat merasakan peningkatan fasilitas publik.
“Manfaatnya tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk pihak swasta. Misalnya akses menuju rumah sakit menjadi lebih lancar, ambulans tidak terganggu, dan arus kendaraan lebih tertib. Jadi ini win-win solution,” katanya.
Selain RS Fatimah, Iwan menyebut ada dua pihak lain yang ikut berkolaborasi tahun ini, yaitu Mayora dan Perumahan Harmoni di kawasan Pakupatan–Bendung. Ketiganya dinilai menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan dunia usaha di luar pembiayaan APBD.
Perwakilan Manajemen RS Fatimah, Budi Rukmansyah, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Serang melalui CSR. Ia menegaskan bahwa pembangunan simpang di kawasan Drangong dilakukan sepenuhnya oleh RS Fatimah tanpa bantuan dana dari pemerintah.
“Kami membangun pelebaran jalan di simpang RS Fatimah Drangong sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Tidak ada bantuan dalam bentuk apa pun dari pemerintah. Kami murni berkontribusi untuk masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pelebaran jalan, kawasan simpang RS Fatimah dikenal sebagai salah satu titik macet di wilayah Drangong, terutama saat jam sibuk dan musim hujan. Namun setelah pelebaran jalan dilakukan, kondisi lalu lintas berangsur membaik. (ald)
Sumber:

