BJB OKTOBER 2025

Budi Resmikan Pembangunan Jalan Hasil CSR

Budi Resmikan Pembangunan Jalan Hasil CSR

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat meresmikan pembangunan jalan simpang sebidang di kawasan Titan Arum, Kelurahan Drangong, Kota Serang, Senin (3/11). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi meresmikan pembangunan jalan simpang di kawasan Titan Arum, Kelu­rahan Drangong, Kecamatan Taktakan, yang dibangun mela­lui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Ru­mah Sakit Fatimah Serang. Pro­yek ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat pem­bangunan infrastruktur di Kota Serang.

Dalam peresmian tersebut, Budi menyampaikan apresiasi kepada pihak RS Fatimah atas kontribusinya terhadap pem­bangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha mela­lui CSR sangat membantu pemerintah dalam mewu­judkan kota yang tertata dan memiliki akses publik yang lebih baik.

“Saya sebagai pribadi dan Wali Kota Serang, meng­ucap­kan banyak terima kasih atas kontribusi RS Fatimah yang telah membangun simpang di kawasan Titan Arum,” ujar­nya usai meres­mikan secara simbolis, Senin (3/11).

Ia mengatakan, setelah pem­bangunan jalan simpang oleh pihak rumah sakit selesai, Pemkot Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melan­jutkan penataan kawasan sekitar. Langkah ini sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan lain seperti Mayora dan Alfamart untuk pengembangan kawasan.

“Ke depan Dinas PUPR akan menindaklanjuti dengan me­rapikan bangunan-ba­ngunan di kawasan Titan Arum agar bisa dikembangkan lebih lan­jut oleh pihak ketiga,” ucapnya.

Budi berharap, partisipasi RS Fatimah menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Kota Serang untuk ikut serta dalam program CSR yang membe­rikan dampak langsung ke­pada masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menje­laskan bahwa kolaborasi an­tara pemerintah dan swasta dalam pembangunan infra­struktur dilakukan secara per­suasif, tanpa paksaan. Pe­merintah berperan sebagai fasilitator agar sinergi pem­bangunan dapat berjalan efek­tif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita tidak membebankan tanggung jawab kepada pe­rusahaan. Semuanya bersifat ajakan untuk berkolaborasi. Misalnya, RS Fatimah mem­bangun simpang mengguna­kan lahan milik pemerintah yang termasuk dalam PSU (Prasarana, Sarana, dan Utili­tas Umum),” ujarnya. 

Ia menegaskan, kerja sama seperti ini membawa manfaat timbal balik. Pihak swasta mendapat akses jalan yang lebih baik untuk kelancaran kegiatan usahanya, sementara masyarakat merasakan pe­ningkatan fasilitas publik.

“Manfaatnya tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk pihak swasta. Misalnya akses menuju rumah sakit menjadi lebih lancar, am­bulans tidak terganggu, dan arus kendaraan lebih tertib. Jadi ini win-win solution,” katanya.

Selain RS Fatimah, Iwan me­nyebut ada dua pihak lain yang ikut berkolaborasi tahun ini, yaitu Mayora dan Peru­mahan Harmoni di kawasan Pakupatan–Bendung. Ketiga­nya dinilai menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan dunia usaha di luar pembiayaan APBD.

Perwakilan Manajemen RS Fatimah, Budi Rukmansyah, me­ngatakan pihaknya berko­mitmen untuk mendukung program pembangunan Peme­rintah Kota Serang melalui CSR. Ia menegaskan bahwa pemba­ngunan simpang di kawasan Drangong dilakukan sepenuh­nya oleh RS Fatimah tanpa ban­tuan dana dari pemerintah.

“Kami membangun pelebar­an jalan di simpang RS Fati­mah Drangong sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Tidak ada ban­tuan dalam bentuk apa pun dari pemerintah. Kami murni berkontribusi untuk ma­syarakat Kota Serang,” ujarnya. 

Sebelum dilakukan pelebar­an jalan, kawasan simpang RS Fatimah dikenal sebagai salah satu titik macet di wilayah Drangong, terutama saat jam sibuk dan musim hujan. Namun setelah pele­baran jalan dilaku­kan, kondisi lalu lintas ber­angsur membaik. (ald)

Sumber: