Kabel Semrawut, Diskominfo Diminta Tanggung Jawab
KABEL SEMRAWUT: Kabel utilitas di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terlihat semrawut, Selasa (18/8).(Dani Muakrom/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, PASAR KEMIS — Kabel utilitas di sepanjang Jalan Raya Pasar Kemis, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, semrawut dan dikeluhkan oleh warga.
Selain merusak estetika dan keindahan, kondisi kabel utilitas yang saling melilit dan bergelantungan rendah ini dinilai mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintas.
Salah seorang warga sekitar, Aditya (28), menuturkan, kondisi tersebut terlihat kumuh dan membahayakan warga yang melintas.
”Selain merusak estetika, kami warga di sini juga waswas kalau lewat. Takut kabelnya tiba-tiba putus menyenggol pengendara, atau memicu korsleting listrik, apalagi kalau lagi hujan angin,” katanya, Selasa (18/8).
Ia mendesak perusahaan provider atau Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) tanggung jawab penuh atas kesemrawutan ini.
Perusahaan dinilai tidak boleh lepas tangan dan harus segera membenahi carut-marut kabel udara yang merugikan warga.
”Harus tanggung jawab, dibenahi direlokasi, jaringan kabel udara yang menggantung ke ditanam ke bawah tanah seperti di daerah lain,” ujarnya.
Tidak hanya itu, warga juga menuntut Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, untuk tidak tinggal diam dan harus berperan aktif sebagai pengawas wilayah.
Diskominfo didesak untuk rutin turun ke lapangan guna melakukan razia dan perapian secara berkala demi mengantisipasi bahaya.
”Posisinya sudah terlalu rendah dan membahayakan. Posisi tiang utilitas yang miring atau hampir roboh agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah juga menyoroti kabel jaringan internet yang semrawut di Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan, keberadaan puluhan provider internet yang kini beroperasi di Kabupaten Tangerang perlu diiringi dengan penataan infrastruktur yang lebih rapi dan aman.
Ia mengungkapkan, berdasarkan dari hasil temuan di lapangan, banyak kabel jaringan yang menggantung tidak beraturan, bahkan ada yang kendor dan putus.
“Teknologi berkembang sangat cepat. Kalau dulu kita hanya mengenal Telkom saja, sekarang ada sekitar 33 provider. Artinya masyarakat sudah menikmati layanan internet. Tapi di sisi lain, kita melihat ekses yang ditimbulkan, seperti kabel yang semrawut, kendor, bahkan putus. Ini tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya, Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jaringan internet. Oleh karena itu, DPRD meminta seluruh provider segera melakukan pemetaan wilayah yang memiliki permasalahan kabel.
Sumber:


