Lapak Sampah Sebarkan Bau Menyengat
LAPAK SAMPAH: Baru beroperasi 3 minggu, lapak sampah di Kampung Pulo, Gintung, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan pedagang makanan karena bau menyengat dan serbuan lalat.-Zakky Adnan/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG - Lokasi penampungan sampah atau lapak ’krompongan’ yang baru beroperasi sekitar tiga minggu di Kampung Pulo, RT 24 RW 04, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, memicu keresahan warga.
Keberadaan tumpukan limbah tersebut dikeluhkan oleh pedagang makanan dan pembeli karena menimbulkan aroma busuk yang menyengat serta serangan hama lalat.
Ibu Nok, seorang pemilik warung makan yang sudah berjualan di lokasi tersebut sejak tahun 2014, mengaku sangat terdampak oleh keberadaan tempat sampah baru ini. Ia menyebutkan, kenyamanan pelanggan terganggu akibat letak penampungan yang sangat dekat dengan etalase makanannya.
”Saya jualan di sini sudah dari 2014. Itu (penampungan sampah) mah baru ada sekitar sebulan,” ujar Ibu Nok saat ditemui wartawan, Selasa, 31 Maret 2026.
Nok menambahkan, kondisi semakin memburuk saat cuaca tidak menentu.
”Wah, baunya ke mana-mana! Apalagi kalau habis hujan, makin banyak lalatnya,” keluhnya sambil menunjukkan kondisi warungnya.
Senada dengan Nok, seorang warga yang sedang membeli makanan juga membenarkan gangguan tersebut. Ia menyayangkan penempatan titik angkut sampah yang justru baru muncul setelah pemukiman dan tempat usaha warga berdiri lama.
Menanggapi keluhan tersebut, Ari, seorang karyawan yang mewakili pengelola lapak (Bos Edo), memberikan klarifikasi. Menurutnya, tumpukan sampah yang memicu bau tersebut merupakan dampak dari kendala teknis menjelang hari raya.
”Sebenarnya itu lapak krompongan. Kemarin sebelum Lebaran sempat tertunda pembuangannya, akhirnya tertumpuk di situ. Kami mengakui ada keterlambatan pengangkutan ke TPA karena kendala itu,” jelas Ari.
Ari memastikan aktivitas pengangkutan sudah mulai dinormalkan kembali sejak Senin lalu untuk mengosongkan tumpukan limbah yang ada.
”Insyaallah nanti limbah itu akan segera kami buang ke TPA,” tambahnya.
Meskipun baru beroperasi selama tiga minggu, legalitas atau izin lingkungan dari lapak tersebut masih menjadi tanda tanya. Saat dikonfirmasi mengenai izin dari warga sekitar, pihak pengelola belum bisa memberikan jawaban pasti.
”Kalau untuk masalah perizinan saya kurang paham, itu bukan wewenang saya. Nanti bisa komunikasi langsung dengan pimpinan kami,” tutup Ari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sebuah truk sampah sedang terparkir di samping gunungan limbah yang didominasi oleh plastik berwarna hitam dan putih. Warga berharap pihak terkait segera turun tangan agar keberadaan lapak sampah ini tidak mematikan usaha mikro yang sudah berdiri bertahun-tahun di lokasi tersebut. (zky)
Sumber:

