BJB OKTOBER 2025

Prioritas Bedah Rumah Sesuai Usulan

Prioritas Bedah Rumah Sesuai Usulan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua dari kanan) didampingi Kepala Disperkimta Aries Kurniawan (dua dari kiri) menyerahkan rumah yang selesai dibedah, kepada warga di Pondok Aren, beberapa waktu lalu.-(Humas For Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Tahun ini, program bedah ru­mah di Kota Tangsel kembali digulirkan. Ada­pun prioritas bedah rumah ditentutkan sesuai usulan warga. Dalam hal ini, rumah yang benar-benar tidak layak huni.

Program bedah rumah Pemkot Tangsel ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Per­kimta). 

Untuk jumlah rumah yang akan dibangun, Pemkot Tang­sel menargetkan membedah 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.

Kepala Dinas Perkimta Tang­sel, Aries Kurniawan menga­takan, jumlah rumah yang akan dibedah tersebut terdiri dari 369 unit rumah yang di­alokasikan pada APBD 2025. Kemudian, 17 rumah meru­pakan tambahan yang didanai dari APBD perubahan.

“Bedah rumah ini sudah berjalan dalam tiga tahap ya. Tahap pertama sebanyak 200 unit. Dan, sudah selesai 100 persen,” kata Aries, Jumat 29 Agustus 2025.

Ia melanjutkan untuk tahap kedua, ada 169 unit rumah yang juga telah rampung dan sedang proses serah terima pekerjaan (PHO). ”Sementara tahap ketiga sebanyak 17 unit masih menunggu pencairan anggaran perubahan,” jelas Aries, lagi.

Penentuan lokasi rumah yang menjadi prioritas dilaku­kan berdasarkan tingkat kebu­tuhan di setiap wilayah. Wi­layah yang paling banyak me­merlukan bantuan bedah rumah akan menjadi prioritas utama. Seluruh kecamatan dan kelurahan di Tangsel men­dapat perhatian dalam program ini.

Aries mengatakan, program ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kota Tangsel yang ber­sumber dari pajak daerah, tanpa dukungan pemerintah pusat ataupun CSR swasta.

Program bedah rumah ini, mendapat respons baik dari warga. Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah pe­mo­hon untuk bantuan perbaikan rumah layak huni ini.

”Permohonan bantuan per­ba­ikan rumah tidak layak huni berdasarkan data base saat ini sudah mencapai 1.500-an,” kata dia.

Disoal mengenai kendala, Aries mengatakan sejauh ini tidak ada kendala berarti. “Ken­dala dari sisi permasala­han teknis di lapangan tidak ada. Hanya permasalahannya pada unit yang dibangun ma­sih terbatas jumlahnya,” ujar­nya.

Pada kesempatan ini, Aries mengimbau warga yang ingin mengajukan bantuan agar melalui mekanisme resmi dan mengikuti prosedur atau ketentuan yang diberlakukan. Sehingga, tidak terjadi salah paham jika ada yang usulannya belum terakomodir.

“Untuk yang ingin menda­patkan bantuan bedah rumah, bisa menghubungi ketua RT/RW/BKM di wilayahnya ma­sing-masing untuk diusulkan melalui Musrenbang, atau diusulkan melalui usulan po­kok pikiran anggota DPRD dan bisa juga diusulkan lang­sung ke dinas (Perkimta),” jelasnya.

Untuk ke depannya, Dinas Perkimta berharap pagu ang­garan bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Pasalnya, sejumlah komponen penting seperti septic tank, jet pump, instalasi listrik baru, hingga akses pintu belakang masih sering tidak terakomodir dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sumber: