BJB OKTOBER 2025

Kejari Dampingi Pengurus Kopdes Isi Data di Aplikasi Jaga Desa

Kejari Dampingi Pengurus Kopdes Isi Data di Aplikasi Jaga Desa

Kejari Kota Tangerang menggelar kegiatan program kerja Jaga Desa/Kelurahan Tahun 2025 terkait pengisian data Koperasi Merah Putih (KMP) pada Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Rabu, 20 Agustus 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar kegiatan program kerja Jaga Desa/Kelurahan Ta­hun 2025 terkait pengisian data Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan di ruang Akh­lakul Karimah, Puspemkot Ta­ngerang, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus KMP dari 104 kelurahan di Kota Tange­rang. Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pihaknya melakukan pendampingan ba­gi para pengurus KMP di wilayah Kota Tangerang 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana me­ngatakan, pihaknya berko­mit­men melakukan pendampingan ter­hadap para pengurus KMP Kelurahan di wilayah Kota Ta­ngerang  terkait pelaporan ke­giatan KMP dengan meng­gunakan aplikasi Jaga Desa/Kelurahan.

”Kita sengaja kumpulkan pe­ngurus KMP Se Kota Tange­rang terkait penyuluhan update data program kerja masibg-masing KMP tersebut,” kata Teja Buana saat ditemui, Rabu, 20 Agustus 2025.

”Kegiatan ini akan kita laku­kan 4 kali dalam setahun, tapi di tahun ini hanya sekali, karena KMP baru dibentuk, kegiatan ini sesuai Asta Cita Bapak Pre­siden Republik Indonesia, tugas kita melakukan pendampingan dan penyuluhan penggunaan aplikasi Jaga Desa/Kelurahan tersebut,” sambungnya.

Dia menjelaskan, aplikasi Ja­ga Desa/Kelurahan tersebut terintegrasi secara nasional yang nantinya dapat dipantau langsung oleh Presiden Pra­bowo Subianto dan Kepala Jak­sa Agung. 

”Nantinya isi aplikasi ter­sebut bisa dipantau langsung baik oleh bapak Jaksa Agung mau­pun pak Presiden,” se­butnya.

Dia menyatakan, Kejari Kota Tangerang berkomitmen turut serta secara aktif dalam men­dukung keberhasilan program nasional tersebut dengan mem­berikan pendampingan hukum melalui fungsi intelijen demi mewujudkan koperasi yang kuat dan mandiri.

Menurut dia, KMP tersebut selaras dengan program keta­hanan pangan yang juga di­gaungkan Presiden Prabowo Subianto.

“Keberadaan Koperasi Me­rah Putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Teja Buana.

Dikatakannya, pembentukan KMP Desa/Kelurahan meru­pa­kan salah satu program pe­merintah dalam memper­kuat sektor koperasi dan pe­rekonomian berbasis masya­rakat. “Melalui pendampingan hukum yang dilakukan tim intelijen Kejaksaan, diharap­kan Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam aplikasi tersebut juga, kata Teja Buana, terdapat fitur pengawasan aliran keper­ca­yaan dan fitur pengaduan masyarakat. ”Jadi masyarakat dapat mengadukan seperti adanya penyelewengan dana koperasi dan lainnya,” katanya.

Dia berharap, melalui pen­dampingan hukum ini seluruh Koperasi Merah Putih khusus­nya di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik dan se­hat sehingga kedepannya akan lebih maju dan dapat menguatkan ekonomi rakyat.

”Karena kita tidak tahu ke depan akan seperti apa. Mung­kin orang akan sibuk dengan globalisasi. Nah melalui usaha koperasi yang sehat akan ter­ciptanya ekonomi rakyat yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: