Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

TANGERANG- Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 15.200 botol minuman keras (miras) berbagai merk dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen. Pemusnahan yang dilangsungkan di halaman Mapolres, Jumat (21/12) dihadiri Wakil Walikota Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan, Danyonif 203 Letkol Inf Bangun Siregar, Ketua MUI Kota Tangerang KH. Edi Junaedi Nawawi. Perlu diketahui, barang bukti miras tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi lilin 2018 yang dilakukan kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang didapat dari kios-kios atau warung yang ada di wilayah Kota Tangerang. Sachrudin menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras ini untuk mencegah tindak kriminal jelang Natal dan Tahun Baru. "Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran agar tiga pilar mengantisipasi kemungkinan yang terjadi," ujarnya. "Untuk itu, kita turun langsung melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan dalam rangka pengamanan menyambut Natal dan Tahun Baru," jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Tangerang Kota Kambespol Harry Kurniawan menambahkan telah melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menjadi salah satu kegiatan dari rangkaian Operasi Lilin 2018. "Operasi Lilin ini adalah salah satu kegiatan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru, kita kerahkan 1.385 personel yang dibantu TNI dan unsur Satpol PP serta masyarakat," jelas Harry. Selain miras, Polresta juga mengamankan 16.365 petasan, hal ini dilakukan untuk pencegahan agar peryaan tahun baru berjalan aman dan kondusif. "Ini hasil Operasi Pekat beberapa minggu yang lalu, ada 15.200 miras dan 16.365 butir petasan yang kami amankan," tutup Kapolres. (mg9)

Sumber: