Pusat Perbelanjaan Harus Kurangi Pakai Plastik

Pusat Perbelanjaan Harus Kurangi Pakai Plastik

CIPUTAT-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengimbau semua pihak untuk mendukung program pengurangan sampah plastik. Khususnya bagi pengelola toko ritel modern, super market, pasar tradisional, pelaku usaha dan rumah makan agar mengurangi penggunaan plastik. Imbauan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Serta, dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah platik. Kepala DLH Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, imbauan yang diberikan berupa surat yang ditandatangni Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, 18 November 2018. "Dalam surat tersebut ada dua imbauan yang disampaiakan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (20/12). Toto menambahkan, imbauan tersebut adalah tidak menyediakan kantong belanja platik sekali pakai dan menyediakan kantong belanja alternatif ramah lingkungan. Serta, menyarankan konsumen atau pembeli untuk mmebawa dan menggunakan kantong belanja guna ulang. Kedua, dalam menyajikan makanan dan minunam untuk tidak menyediakan wadah plastik dan sedotan plastik. "Surat ini sifatnya hanya imbauan. Kita akan buat Perda berikut turunannya yakni, Perwal terkait hal ini," tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Tangsel Maya Mardiana mengatakan, dengan edaran tersebut diharapkan pelaku usaha dan masyarakat bersama-sama pemerintah ikut melakukan pengelolaan sampah secara masif. "Kalau ini dilakukan kita berharap dampaknya nyata terhadap kelestarian lingkungan hidup. Yuk mulai sekarang gunakan kantong belanja yang ramah lingkungan dan dimulai dari diri kita sendiri," ujarnya. Maya menambahkan, Disperindag sebelum ada surat edaran tersebut sudah mensosialisasikan pada setiap kesempata kepada pelaku usaha. Sifatnya hanya mengimbau dan jika Disperindag membagikan kantong guna ulang tidak mungkin karena anggaran tidak memungkinkan. Jadi solusinya bekerjasama dengan DLH memberikan pelatihan atau sosialisasi tentang alternatif-alternatif yang dapat menjadi inovasi sebagai pengganti plastik. Atau jika belanja membawa kantong belanja sendiri dari rumah dan tolak plastik yang diberikan. "Bentuk saat ini hanya himbauan dahulu supaya ada ketentuan lain usebagai sanksi. Intinya masyarakat juga harus diedukasi untuk tidak pakai plastik atau bawa kantong sendiri" jelasnya. (bud)

Sumber: