Kasi Pidum dan Kasi Datun Diganti
TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu melantik Kasi Pidum dan Kasi Datun sekaligus Kasubsi yang baru. Pelantikan berlangsung di aula Kejari Kota Tangerang, Selasa (18/12). Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gede Adiaksa digantikan Aka Kurniawan. Aka sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyu Asin, Pangkalan Balai, Sumatera Selatan. Sementara Gede Adiaksa mendapat jabatan baru di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai pemeriksa. Sedangkan Kasi Datun Marolop Pandiangan digantikan oleh Sucipto yang sebelumnya menjabat Kasipidum di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat. Robert dalam sambutannya menegaskan, pergantian pegawai merupakan hal biasa. Dia membeberkan bahwa jaksa adalah abdi negara, jadi harus siap ditugaskan dan dimutasi kapan dan di manapun. “Khusus Pak Sucipto, Kasi Datun. Apa yang kurang silakan dibenahi, yang sudah bagus terus dipertahankan. Silakan menyesuaikan diri dengan para Kasi dan instansi lain,” kata Robert. Ia juga meminta Kasi Pidum yang baru dinilai memiliki pengalaman baik. Selama bertugas di Banyu Asin, ia diminta untuk menerapkan di Kota Tangerang. Sedangkan untuk Kasubsi Barang Bukti Eva Marawathy yang sebelumnya jaksa fungsional di Lampung, Robert berpesan supaya membenahi barang bukti sitaan yang ada di Kejaksaan. Mengingat pemusnahan barang bukti rutin dilakukan. Ia meminta untuk barang bukti non narkoba diadakan pemusnahan 1 kali dua bulan. Sedangkan barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan 1 kali per 3 bulan. “Kepada para Kasi yang pindah mendapatkan tugas di tempat yang baru, selamat bertugas. Dan kepada Kasi dan Kasubsi yang baru di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, selamat bergabung dan selamat bertugas,” pungkasnya. (jes/abd)
Sumber: