Pegawai KPK Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

Pegawai KPK Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

Jakarta, -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerukan agar proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan terus diusut. Hari ini, genap 600 hari sejak kasus itu terjadi pada April 2017, belum ada titik terang terkait pelaku penyiraman. "Berbagai upaya telah dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar bertindak konkret, namun sampai saat ini semua belum membuahkan hasil," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo seperti dikutip CNNIndonesia, Minggu (2/12). Yudi menilai Jokowi terlalu lemah hingga terkesan tak memiliki kuasa untuk membongkar kasus Novel. Sementara sejumlah pejabat terkait yang dekat dengan presiden, menurut Yudi, justru melempar tanggung jawab itu kepada pihak lain. "Sehingga bagi rakyat terkesan jelas pesan bahwa presiden menghindar. Padahal presiden pada awal-awal penyerangan Novel berjanji kasus ini akan dituntaskan," katanya. "Untuk itu kami kesekian kalinya menuntut Presiden Jokowi hadir dan melakukan tindakan sebagaimana layaknya seorang presiden membongkar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," lanjut Yudi. Sementara itu, pihak Istana Negara meminta bola panas kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tak digulirkan ke Presiden Joko Widodo. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyarankan masyarakat mengarahkan penyelesaian kasus ini kepada Polri. "Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang harus diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Bogor, Jumat (2/11) lalu. Penegasan Moeldoko disampaikan menyikapi aksi #500HariNovelDiserang di media sosial. Aksi ini dilakukan publik hingga netizen di dunia maya. Pengingat kepada aparat keamanan yang masih belum bisa menemukan aktor sadis terhadap. Pada kesempatan itu, Moeldoko menegaskan, penyelesaian perkara Novel Baswedan masih menjadi kewenangan penuh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Moeldoko bahkan membantah pemerintah mengintervensi perkara ini sehingga belum menemukan titik terang. "Tidak ada (intervensi). Tugas negara ini presiden ada pendelegasian. Jangan semua presiden. Masing-masing ada otoritas dan batas kemampuan. Kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil," ucap mantan Panglima TNI ini. Presiden Jokowi memang pernah mengatakan bakal turun tangan ketika Kapolri sudah tak bisa lagi bekerja maksimal. Tito setidaknya dua kali pernah dipanggil Jokowi guna melaporkan penyelidikan. Kini 500 hari berlalu sejak penyerangan menimpa Novel, 11 April 2017. Polisi hingga saat ini belum menemukan pelaku, apalagi dalang penyiraman. Mata kiri Novel yang buta menjadi saksi lambannya pengusutan kasus tersebut. Tak berlebihan, lambannya pengusutan kasus membuat kasus Novel seolah serupa dengan kasus aktivis Munir, yang pengusutan kasusnnya telah berlalu dimakan waktu. Suciwati berharap Presiden Joko Widodo tak tinggal diam melihat kasus Novel yang sudah 500 hari tetapi pelaku penyiraman belum berhasil diungkap polisi. Jokowi, kata Suciwati, juga harus menjamin keamanan para aktivis HAM, antikorupsi, serta lingkungan yang bekerja demi keadilan masyarakat. "Makanya kita harus bersama sama untuk saling mendorong agar presidennya meminta aparatnya bekerja dengan benar, bekerja dengan profesional menangkap betul-betul penjahatnya," ujarnya. Menagih sikap tegas dan komitmen Presiden Jokowi sejatinya bukan tanpa alasan. Novel Baswedan mengatakan, dirinya masih ingat pernyataan Jokowi yang memerintahkan jajaran Polri mengusut pelaku penyiraman air keras. Menurut Novel, mantan Wali Kota Solo itu juga telah berjanji akan membentuk tim untuk mengusut para pelaku. Pada kesempatan itu, jika Polri tak juga dapat mengusut, Novel pun meminta pimpinan KPK untuk terus menguatkan pihak Istana agar membentuk keputusan presiden (keppres) Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasusnya. Novel diketahui mengalami kerusakan pada matanya pasca disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan rusaknya mata Novel belum ditemukan, bahkan belum terlihat titik terang pengusutan kasusnya. (pris/stu/chri/ain)

Sumber: