Pelanggar Perwal Juga Ditilang

Pelanggar Perwal Juga Ditilang

SERPONG-Operasi Zebra Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, tak hanya menindak pelanggar UU lalu linta. Melain, pengemudi yang melanggar peraturan daerah juga ditindak. Salah satunya, terkait jam operasional truk. Pada hari pertama operasi yang dilakukan di depan RS Medika BSD Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan, petugas menilang 135 kendaraan roda dua dan 79 kendaraan roda empat, yang dianggap melanggar aturan. "Banyak yang melawan arus, surat-surat tidak lengkap, dan melanggar rambu lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin. Selain kendaraan roda dua dan empat, Satlantas Polres Tangsel juga menindak belasan truk yang tengah melintas, karena dianggap overcapacity dan melanggar Perwal. "Ada 11 yang ditilang, semuanya overcapacity juga karena melanggar Perwal aturan jam operasional truk," jelas Lalu. Lalu menambahkan, pihaknya mengedepankan tindakan tegas berupa penilangan di tempat bagi para pelanggar. Ada sekitar 150 personel dibantu aparat polsek yang akan merazia di wilayah Tangsel. Kepolisian akan menyasar para pengendara yang tidak menaati rambu lalu lintas, tidak menggunakan TNKB sesuai ketentuan, memasang lampu sirine atau rotator, hingga penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI. "Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk menurunkan angka laka lantas yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas," tambahnya. Masih menurutnya, lokasi dan waktu pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah Tangsel tidak bisa disebarluaskan. Lokasinya akan dirahasiakan, jamnya tentatif, dan disesuaikan dengan kegiatan Polres. Polisi lalu lintas berhak untuk menindak pengendara bermotor siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas. "Hak tersebut telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan," jelasnya. Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kegiatan operasi tersebut untuk meningkatkan citra positif. "Penegakkan hukum merupakan tugas dan terkadang mendapat tentangan para pelanggar lalu lintas," ujarnya. Ferdy berharap kepada seluruh masyarakat, agar turut andil mendukung kelancaran dan kesuksesan operasi tersebut. Caranya dengan menjadi pengendara yang taat, patuh aturan berlalu lintas. Kecelakaan tidak boleh meningkat kalau perlu harus menurun, tentunya harus didukung dengan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang lebih baik. "Serta kepastian hukum lebih terjamin, sehingga muncul kepercayaan masyarakat," tambahnya. Masih menurutnya, operasi tersebut akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunkan selalu helm standar. Juga jalan melawan arus, naik atau turun penumpang pada tempatnya, selalu gunakan sabuk keselatana untuk mobil, sepeda motor gunakan lajur kiri dan nyalakan lampu serta muatan tidak berlebihan. "Setop pelanggaran setop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," tuturnya. (war/bud/esa)

Sumber: