RI Protes Arab Saudi

RI Protes Arab Saudi

JAKARTA--Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memprotes keras tindak otoritas Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati, Senin (29/10), tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada Pemerintah RI maupun perwakilan di negara tersebut. “Kita juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai membuka Pameran Konstruksi Indonesia 2018 dan Indonesia Infrastructure Week 2018, serta Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, di Area Outdoor Hall D Konstruksi Indonesia, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10) siang. Dari pemberitaan Migrant Care diketahui, Tuti Tursilawati, asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018, tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah RI. Tuti yang bekerja di Arab Saudi pada 5 September 2009 di kota Thaif, Mekkah Barat, divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi karena melakukan tindakan yang membuat majikannya meninggal pada 11 Mei 2010. Menurut Migrant Care, Tuty saat itu melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya, hingga majikannya meninggal. Menurut Presiden Jokowi, pemerintah sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menyampaikan kembali protes Pemerintah Indonesia atas tiadanya notifikasi dalam eksekusi kepada Tuti Tursilawati itu. Selain itu, Menlu Retno Marsudi juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu. Bahkan, lanjut Presiden, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Menlu Arab Saudi mengenai perlunya perlindungan pada TKI di negara tersebut, saat menerima kunjungan kehormata Menlu Arab Saudi pada Senin (22/10) pekan lalu. “Permintaan (perlindungan, red) itu juga sudah disampaikan setiap Menlu bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi,” tegas Presiden. Selain itu, Presiden mengaku sudah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan fasilitasi bagi keluarga Ibu Tuti Tusilawati ke sana sebanyak 3 kali. Ditegaskan Presiden, pemerintah sudah berulang-ulang menyampaikan permintaan perlindungan TKI kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, termasuk kepada Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan Menteri Luar Negeri. “Sudah berkali-kali. Jadi bukan hanya Duta Besar. Saya kira sudah terus lakukan upaya-upaya itu,” tegasnya. Moratorium TKI Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih komunikatif dengan pemerintah Arab Saudi. Apalagi ini terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara. "Pihak kedutaan juga sebaiknya lebih proaktif juga ketika sudah ada tanda-tanda (TKI) akan eksekusi," ujar Sukamta seperti dikutip JawaPos.com, Rabu (31/10). Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, ?kasus seperti Tuti ini harusnya semakin menguatkan alasan supaya pemerintah, untuk tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. "Apalagi beberapa saat lalu ada rencana pengiriman 30 ribu TKI ke Timur Tengah," katanya. Menurut Sukamta, pemerintah harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI. Ini sebagaimana amanat UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Tenaga MIigran. Hal yang sama dikatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi. Ini agar kasus-kasus TKI dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi tidak terulang kembali. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menilai pemerintah Indonesia mesti bersikap tegas terhadap pemerintah Saudi terkait kasus ini. Selain melayangkan surat protes dan memanggil Dubes Arab Saudi, Presiden Jokowi mesti menempuh jalur politik. Apabila terdapat pelanggaran proses eksekusi mati ini, sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional. “Apalagi, pada Januari 2018, Kemenlu Indonesia menyampaikan salah satu capaian mengenai perlindungan WNI di luar negeri, khususnya mengenai pembebasan atau penyelamatan WNI dari ancaman pidana mati di luar negeri,” ungkapnya. Sekadar informasi, Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018. Eksekusi mati yang dialami Tuti dilakukan pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Tuti Tursilawati berangkat ke Arab Saudi pada 2009. Tuti bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi. Dari informasi yang dikumpulkan, tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri. Ini karena dirinya sering menerima tindakan kekerasan termasuk ancaman pemerkosaan.?(JPC/setkab)

Sumber: