RS Indonesia di Gaza Dibom Israel
JAKARTA - Tindakan Israel yang menyerang rumah sakit di Gaza dinilai brutal dan tidak mengedepankan penjagaan adanya instalasi untuk kepentingan publik. Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen DPR RI, Rofi Munawar melalui pesan singkatnya yang diterima Fajar Indonesia Network, Senin (29/10). Penyerangan terhadap instalasi publik mengakibatkan kerusakan yang cukup parah. Salah satu yang rusak parah itu tak lain rumah sakit yang dibangun Indonesia. Rofi mengutuk dan mengecam tindakan brutal Israel yang tidak mengedepankan kepentingan publik. "Israel telah melakukan penyerangan yang sangat brutal ke wilayah Palestina dan telah mengakibatkan kerusakan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza," katanya. Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan, selain rumah sakit instalasi publik yang rusak parah, perumahan penduduk juga hancur. Rofi menyakini komandan dan perencana mereka sudah mempertimbangkan tingkat penghancuran sipil dan kemungkinan korban akibat dari serangan langsung menjadi target militer. "Dalam Law of Armed Conflict ( LOAC ) telah mengatur terkait perlindungan terhadap penduduk sipil. Peraturan ini menegaskan aturan bahwa operasi militer harus diarahkan pada tujuan militer. Termasuk kekebalan khusus berlaku untuk unit medis rumah sakit militer dan sipil," tegasnya. Rofi menambahkan, hak-hak pihak medis menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) adalah dilindungi saat perang, dan rumah sakit tidak boleh terkena serangan. Aturan ini juga termaktub dalam Konvensi Jenewa I,II, dan IV, yang menyatakan tentara terluka dan sakit (KJ I), tentara korban kapal perang karam (KJ II), tawanan perang (KJ III), penduduk sipil (KJ IV), unit medis dan ICRC, harus dilindungi. "Pemerintah Indonesia harus bersikap atas serangan Israel dan memastikan seluruh awak medis aman maupun rekontruksi RS Indonesia," papar Rofi. Sebagaimana diketahui, dentuman keras serangan udara Israel ke Gaza pada sabtu (27/10) telah menyebabkan guncangan hebat sehingga mengakibatkan kerusakan di sejumlah bagian RS di Indonesia. Ruangan yang mengalami kerusakan adalah ruangan kantor administrasi, koridor, ICU, juga toilet.(NAL/FIN)
Sumber: