Gandeng FPI, Tumpas Radikalisme

Gandeng FPI, Tumpas Radikalisme

RADIKALISME menjadi salah satu ancaman keutuhan bangsa. Apalagi, seiring kemajuan teknologi paham ini kerap menyasar generasi muda bangsa. Paham yang kadang kala berkedok agama ini, kerap disusupi ideologi dengan tujuan memecah belah bangsa. Para pelakunya, kerap menyoal perubahan sistem yang ini bertentangan dengan ideologi bangsa. Menangkal radikalisme, salah satu caranya dengan menghidupkan paham Pancasila di masyarakat. Nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan ini, deradikalisasi menjadi sebuah keharusan. Semangat menyemai ideologi Pancasila dan UUD 1945 penting untuk mengikis tumbuhnya paham radikal. Upaya deradikalisasi yang dilakukan Polda Banten, salah satunya dengan menggandeng organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Kota Serang. Pentolan FPI Kota Tangsel, Muhammad Nasehudin, salah satu tokoh yang siap bergandengan tangan dengan kepolisian dalam menangkal paham radikalisme. Ia mengaku dengan ikhlas tanpa paksaan siap membantu petugas dalam menolak paham radikalisme. "Saya menyatakan dari hati yang paling dalam. Menolak paham radikalisme dan terorisme. Karen itu bertentangan baik dalam hukum agama maupun negara. Saya siap menjadi warga negara Indonesia patuh hukum dengan berlandasakan Pancasila dan UUD 1945," ungkap Naseh. Ia juga berpesan, untuk meredam munculnya paham radikal petugas harus menegakkan hukum. Segala bentuk pelanggaran hukum yang ada di wilayah Polda Banten, dari hal-hal terkecil hingga hal besar. Sebab, adanya ketidakadilan diyakini akan memantik munculnya paham radikal. (*)

Sumber: