Kenaikan Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak

Kenaikan Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak

Jakarta-- Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam memutuskan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan melampaui 10 persen. "Ini harus dicatat, beberapa tahun ini, industri tidak ada perkembangan. Bahkan, menurun. Menaikkan tarif cukai, misalnya di atas 10 persen, bisa menjadi kegaduhan di dalam industri," ujar Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti, mengutip Antara, Minggu (28/10). Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok cukup drastis pada tahun depan. Kebijakan itu akan berimbas pada kenaikan harga rokok per bungkus atau di tingkat eceran. Kekhawatirannya, dengan naiknya tarif cukai yang tinggi, Moefti melanjutkan, peredaran rokok ilegal akan kembali marak beredar di masyarakat. Hal tersebut bakal menambah beban bagi industri hasil tembakau karena dampak negatif terbesarnya adalah pengurangan tenaga kerja (PHK) yang dilakukan pabrikan rokok. "Peredaran rokok ilegal yang sudah turun dari 12 persen menjadi 7 persen kemungkinan akan marak lagi. Harus diperhitungkan juga bahwa industri ini menyangkut kehidupan enam juta orang dari petani dan buruh," tegas Moefti. Ketua Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang kondusif bagi industri hasil tembakau. "Kalau pemerintah terus naikkan lagi, secara kuantitas akan turun drastis," kata Ismanu. Saat ini, kata Ismanu, dari 600 pabrikan rokok yang memiliki izin, hanya 100 pabrikan yang masih beroperasi setiap harinya. Tak beroperasinya ratusan pabrik tersebut turut berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, dari 600 ribu karyawan, kini yang tersisa tinggal 450 ribu pekerja. "Pemerintah cari target penerimaan yang lain dan jangan cukai rokok terus yang dinaikkan. Ini sudah sampai titik kulminasi. Kurva pertumbuhan sudah turun," paparnya. Ketua Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok (Formasi) Andriono Bing Pratikno menambahkan berkurangnya pabrikan rokok di Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah yang tak memperhatikan kelangsungan industri hasil tembakau. "Bea Cukai bisa merilis berapa persen yang mati karena policy maker," tandasnya.(cnn)

Sumber: