Napi Kuliah Perdana di Lapas

Napi Kuliah Perdana di Lapas

TANGERANG - Penghuni Lapas Pemuda Tangerang merasakan suasana baru. Mereka seperti bermukim di penginapan asrama pendidikan saat mengikuti perkuliahan perdana, Jumat (26/10). Di dalam lapas tersedia ruang kelas untuk narapidana menjalani perkuliahan. Selain itu ruang perpustakaan dan gazebo disiapkan untuk narapidana belajar. Program kampus kehidupan yang digagas Kementerian Hukum dan HAM benar-benar mengubah suasana penjara yang identik dengan penilaian negatif oleh masyarakat menjadi seperti lembaga pendidikan. “Hari ini (kemarin, red), para narapidana yang terseleksi tes mengikuti program Kampus Kehidupan yang bekerjasama dengan Unis Tangerang sudah dimulai kelasnya,” ujar Taufiqurrahman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten. Taufiqurrahman mengatakan, program kampus kehidupan ini merupakan implementasi dari perjanjian kerjasama antara Ditjen PAS dengan UNIS Tangerang tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang. Ia memaparkan, ada 33 napi yang mengikuti perkuliahan. Pasalnya, dengan adanya perguruan tinggi di lingkungan Lapas, bukan lagi halangan bagi para napi mengenyam pendidikan lebih tinggi. Warga binaan dari seluruh lapas yang ada di Indonesia ini akan menempuh pendidikan perguruan tinggi di Fakultas Hukum UNIS Tangerang selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1). Warga binaan ini mengikuti jadwal kuliah yang sudah ditetapkan pihak Lapas, yakni pada hari Jumat dan Sabtu dengan rata-rata 3 mata kuliah per hari. “Ya, seperti kampus-kampus umumnya. Mata kuliah sama, jam kuliahnya sama, mereka seperti kelas karyawan, hanya Jumat dan Sabtu,” tuturnya. Tak hanya itu, masih kata Taufiqurrahman, para narapidana yang mengikuti program kampus kehidupan tidak hanya akan menerima pendidikan jenjang sarjana.  Tapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus. “Seperti yang dikatakan Ditjen Pemasyarakatan, jika mereka sudah lulus dari perguruan tinggi ini mereka akan mendapatkan lagi pendidikan profesi advokat dengan harapan mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama,” ungkapnya. Program kampus kehidupan  disambut warga binaan maupun keluarganya. Harapan dalam masa tahanan mereka yang telah menyelesaikan pendidikan SLTA tetap dapat menempuh pendidikan perguruan tinggi didalam lapas. “Adanya program kehidupan, warga binaan maupun keluarganya sangat antusias, malah ada 2 orang yang ikut kuliah dengan biaya sendiri , tutur Gilang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. William, salah seorang mahasiswa warga binaan menilai program ini memberikan hak yang sama sebagai warga negara walaupun narapidana yang menjalani hukuman atas perbuatannya melanggar hukum. “Kami mengucapkan terima kasih adanya program kampus kehidupan in jadi kami yang ingin melanjutkan pendidikan perguruan tinggi, kini mempunyai hak yang sama sebagai warga negara, tetap bisa kuliah,” kata William dengan penuh keceriaan dihari pertama kuliahnya. Pria asal Papua ini menjalani masa hukuman kurungan penjara selama 6 Tahun atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. “Saya warga binaan lapas sini, sudah 2 Tahun saya menjalani hukuman di sini karena melakukan pengeroyokan di wilayah Tanah Tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, saya dihukum 6 tahun penjara,”ungkapnya. William juga berharap jika dirinya telah menyelesaikan program pendidikan strata satu di dalam lapas, ia ingin melanjutkan program pendidikan profesi advokat hingga lulus. “Saya ingin mengabdi pada masyarakat, keluar penjara saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi,” tuturnya.(raf)

Sumber: