30 Oktober, Honorer K2 Demo Besar-Besaran

30 Oktober, Honorer K2 Demo Besar-Besaran

JAKARTA - Jelang aksi unjuk rasa besar-besaran 30 Oktober di Jakarta, persiapan honorer K2 (kategori dua) sudah 95 persen. Bahkan dukungan daerah terus bertambah. Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, banyak honorer yang awalnya pasif kini bergerak aktif ikut berjuang. Mereka menyatakan siap bergabung dengan honorer K2 dari daerah lainnya untuk aksi 30 Oktober. “Sudah 95 persen siap. Seluruh koordinator wilayah, koordinator kabupaten sampai koordinator kecamatan sudah melakukan rapat untuk persiapan aksi. Bahkan banyak daerah yang telah pesan bus untuk pemberangkatan di tanggal 30 nanti,” ujar Titi kepada JPNN, Kamis (25/10). Dia mencontohkan Kabupaten Pati akan mengirimkan 15 bus, Kabupaten Wonosobo 5 bus, dan ada beberapa daerah lagi di Jawa Tengah. Dengan penambahan tersebut, jumlah honorer K2 yang akan ikut aksi 30 Oktober dari Jawa Tengah bertambah menjadi 5.000 orang. Awalnya hanya 4.000 massa yang diperkirakan akan turun. “Saya optimistis jumlah honorer K2 yang akan ikut aksi minimal 50 ribu orang karena makin banyak dukungan untuk perjuangan ini,” ucapnya. Dalam aksi ini, lanjutnya, seluruh honorer K2 ingin tahu jawaban presiden seperti apa. Walaupun honorer K2 mungkin dianggap tidak kompeten dan banyak kurangnya tapi nyatanya tenaganya masih dibutuhkan untuk mengisi kekurangan PNS. Artinya honorer K2 hanya digunakan jika dibutuhkan dan akan dibuang bila pemerintah sudah cukup jumlah PNS-nya dengan merekrut terus menerus CPNS jalur umum setiap tahunnya. “Sungguh miris hidup di negeri sendiri ini,” kata Titi. Rencananya aksi digelar 30 Oktober bersamaan dengan demo di kantor bupati/walikota masing-masing daerah. Bila aksi tersebut tidak membawa hasil, rencana kedua dijalankan honorer K2, yakni mogok nasional hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Kami tidak main-main dan akan kami laksanakan bila pemerintah ngeyel,” katanya. Titi menekankan, aksi mogok nasional akan dilakukan seluruh honorer K2. Baik guru, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, penyuluh, administrasi, dan lain-lain. “Kami demo dulu tanggal 30. Kalau nggak ditanggapi, besoknya (31/10) mogok nasional. Kami tidak peduli lagi, buat apa bertahan dengan gaji Rp 150 ribu,” sebutnya. Dia menyebutkan, aksi dan mogok nasional tidak perlu terjadi jika honorer K2 diperhatikan oleh pemerintah. “Apakah selama ini pemerintah tidak melihat betapa tulus pengabdian kami. Kami terus mengabdikan tenaga dan pikiran untuk negara ini. Apakah tuntutan kami berlebihan, kami rasa tidak juga, tuntutan kami ada dasarnya kok,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah selalu mengatakan K2 sudah tidak ada lagi tapi di lapangan tenaganya masih digunakan. Setiap K2 minta diangkat CPNS, pemerintah selalu beralasan tidak ada dana. “Giliran ada uang, dibuka penerimaan CPNS untuk umum. Honorer K2 dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Apakah salah kalau K2 menuntut ketidakadilan ini?” keluh Titi. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan hanya ada sebanyak 13.345 tenaga honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Jika dipersentasekan, jumlah itu hanya sekitar 3 persen dari total 438.590 tenaga honorer K2 yang tercatat dalam database BKN. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto mengatakan, pegawai honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 harus memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018. “Data tenaga honorer K2 yang memenuhi syarat adalah 13.345,” katanya. Dalam Peraturan Menteri PANRB No. 36 Tahun 2018 disebutkan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2018, tenaga honorer K2 harus memenuhi persyaratan, antara lain usia paling tinggi 35 tahun. Selain itu, mereka juga harus masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang. Syarat lainnya, bagi tenaga pendidik minimal mengantongi ijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 pada 3 November 2013. Sementara, bagi tenaga kesehatan, mesti berijazah minimal D3 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 pada 3 November 2013. Untuk para honorer K2 yang dinilai layak mengikuti seleksi CPNS, Iwan mengingatkan, mereka wajib melakukan pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta Tenaga Honorer Kategori II melalui helpdesk SSCN 2018. Kartu itu harus mencantumkan kualifikasi atau tingkat pendidikan yang digunakan saat pengangkatan tenaga honorer pertama kali. Juga kualifikasi pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan tenaga honorer K2. (jpnn/bha)

Sumber: