4 Siswa Pesta Tembakau Gorila

4 Siswa Pesta Tembakau Gorila

KOTA TANGERANG-Dua pelajar SMKN2 Kota Tangerang berinisial D dan R diamankan satpol PP Kota Tangerang. Kedua siswa tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh lemas tak berdaya di Gedung Olahraga (GOR) Dimyati, Kota Tangerang. Mereka langsung digiring Satpol PP ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangeranguntuk di tes urine. Hasilnya, kedua siswa tersebut terindikasi mabuk akibat mengisap tembakau gorilla. Kepala Satpol PP, Mumung Nurwana, awalnya mendapat informasi, terdapat 4 pelajar tengah pesta narkoba di GOR Dimyati. “Katanya ada pelajar sedang mabuk di belakang gedung GOR Dimyati," kata Mumung. Tak ingin membuang waktu, ia dan jajarannya langsung mendatangi GOR Dimyati tersebut. Saat timnya datang, didapati 4 pelajar sedang mengisap rokok. Melihat kedatangan petugas satpol PP, dua pelajar melarikan diri. "Ketika kita melakukan penggerebakkan, ternyata yang dua kabur. Tinggal dua pelajar dan langsung kami bawa ke BNN untuk melakukan tes urine," ungkap Mumung. Mumung menduga kedua pelajar yang diamankan usai mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila. Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F. Hidayanto, mengatakan kedua pelajar tersebut positif mengkonsumsi zat terlarang. Menurutnya di dalam urine yang diperiksa, kedua siswa positif mengandung benzo, zat terlarang kategori G termasuk narkotika jenis baru. “Mereka mengaku menggunakan sejenis tembakau gorilla. Kita akan ambil langkah tegas,” kata Akhmad. Kendati demikian, menurut Akmad, para pelajar ini merupakan orang sakit yang perlu diobati. Pihaknya akan memanggil pihak sekolah dan orangtua pelajar yang mengkonsumsi narkotika jenis gorilla itu. "Mereka ini masih pelajar. Kewenangan sanksinya ada pada sekolah," tuturnya. Menurut Akhmad, BNN tetap akan memberikan kesempatan kedua bagi para pelajar ini. “Kalau dari kami diarahkan ke rehabilitasi, " ujarnya. Dilain pihak, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang Dedi Kurniawan, mengaku bertanggungjawab atas perbuatan siswanya yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis gorilla di gedung GOR Dimyati. Ia akan mengedepankan proses rehabilitasi kepada siswanya mengingat masa depan mereka. “Aturan sekolah sudah jelas, siswa bawa narkoba kena sanksi. Cuma kan mereka masih muda dan masa depannya masih panjang, masa mau kita DO (drop out),” kata Dedi usai mendampingi siswanya saat proses pemeriksaan. Dedi memaparkan, pihaknya bisa saja memberikan sanksi tegas kepada siswanya yang mengonsumsi narkoba, namun ia lebih mengedepankan solusi terbaik dan mencari akar permasalahannya sehingga kedepannya siswa didikannya tidak terjebak mengonsumsi narkoba. “Kalau langsung disanksi yang berat, di mana letak pembinaannya. Kita cari tahu terlebh dahulu letak permasalahannya dan apa penyebabnya,”paparnya. Adanya peristiwa ini, Dedi menuturkan di tahun ajaran sebelumnya pihaknya bekerjasama dengan pihak BNN Kota Tangerang menerapkan tes urine untuk penerimaan siswa baru. Namun setelah kebijakan peraturan sekolah diambil alih oleh Provinsi Banten, pihaknya tidak dapat menerapkan aturan harus melakukan tes urine terhadap siswa baru karena terkendala dana. Keterbatasan dana yang disebabkan oleh kebijakan Provinsi Banten yang melarang sekolah memungut sumbangan dari siswa. "Sekarangkan kata Pak Wahidin sekolah harus benar-benar gratis, tidak boleh memungut sumbangan, penerapan tes urine kan butuh dana, dana dari mana jika kita terapkan jika PPDB dilakukan tes urine, makanya kita kecolongan,"cetusnya. (raf)

Sumber: