66 Desa di Lombok Dapat Dana Renovasi
![66 Desa di Lombok Dapat Dana Renovasi](https://tangerangekspres.disway.id/uploads/TJAHJO-KUMOLO.jpg)
JAKARTA-- Sebanyak 66 kantor desa mendapatkan dana bantuan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 50 juta perdesa. 66 kantor desa tersebut yang mengalami kerusakan akibat bencana alam gempa bumi yang terjadi di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Bantuan ini sekaligus untuk merealisasikan janji Mendagri, Tjahjo Kumolo ketika melakukan kunjungan ke Lombok beberapa waktu lalu. Uang bantuan tersebut telah ditransfer ke rekening masing masing desa, kemarin. Mendagri, Tjahjo Kumolo menegaskan telah transfer tunai ke-66 rekening desa yang gedung kantor desanya rusak akibat gempa bumi. Dana bantuan dari Kemendagri tersebut untuk renovasi pembangunan kantor desa yang rusak akibat bencana alam gempa bumi di NTB. "setiap desa yang gedung kantornya mengalami kerusakan dengan kategori berat mendapat bantuan 50 juta," tegasnya, Kemarin. Dia juga menyatakan, penyaluran bantuan dana untuk renovasi gedung kantor desa yang rusak, tentunya harus diukur kriteria dan persyaratan lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap dana yang diberikan. Dengan demikian, lanjutnya, maka untuk penyaluran bantuan pembangunan gedung kantor desa yang rusak berat ada kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria itu seperti foto, proposal, surat pernyataan bahwa tanah dan bangunan kantor desa tidak bermasalah, rekening desa, NPWP, form angket kondisi desa, surat pernyataan kesanggupan penyelesaian pekerjaan dan surat pernyataan kesanggupan pengembalian sisa dana bantuan. "Dari hasil verifikasi di lapangan, bangunan kantor desa yang terkena dampak kerusakan berat berjumlah 66 gedung. Dari sejumlah 66 gedung kantor desa tersebut, yang mengalami rusak berat paling banyak terdapat di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur," ujarnya. Tjahjo juga menegaskan bahwa bantun dana tunai yang dilakukan Kemendagri didasarkan pada Inpres Nomor 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan Wilayah Terdampak di Provinsi NTB maka Kementerian Dalam Negeri merespon cepat melalui realisasi bantuan dan pembangunan desa dengan kategori rusak berat. (Gat/FIN)
Sumber: