Kerugian Gempa Sulteng Rp10 T Lebih

Kerugian Gempa Sulteng Rp10 T Lebih

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kerugian akibat gempa bumi dan tsunami di Sulwesi Tengah (Sulteng) lebih dari Rp10 triliun. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, nilai kerugian tersebut merujuk pada bencana di Lombok yang menelan biaya Rp18,8 triliun. Alasannya karena tingkat keparahan di Sulteng tak jauh berbeda dengan yang terjadi di Lombok. “Di samping proses evakusi berlangsung, kami juga telah menurunkan tim untuk menghitung kerugian, dampak dari gempa dengan metode quick qount. Data tentu akan bergerak dinamis, dengan melihat aspek dari kerusakan bangunan, infrastruktur dan sektor ekonomi produktif, rasio penduduk dan aspek lainnya,” ungkapnya. Metode ini juga diterapkan pada percepatan pembangunan yang dilakukan di Lombok hingga 2020. Untuk saat ini fokus percepatan pemulihan adalah infrastruktur berupa perbaikan jalan. Ini demi memudahkan akses tim SAR dalam melakukan proses evakuasi. “Pasokan listrik juga perlahan mulai bisa dirasakan masyarakat di lokasi gempa. Sudah tiga unit pembangkit yang beroperasi. Meliputi PLTD Silae, satu unit pembangkit perbaikan PLTU Mpanau, dan satu unit pembangkit transfer ke sistem Sulselbar (PLTA Poso),” ucapnya. Aktivitas di pelabuhan juga sudah mulai berjalan. Beberapa kapal telah mengangkut logistik dan juga siap membawa pengungsi keluar dari Sulteng. “371 personel PLN juga masih berupaya memperbaiki gardu induk dan jaringan listrik,” ucapnya. Pasokan BBM juga mulai berdatangan. Sutopo menjelaskan, saat ini empat kapal tanker tengah berlayar menuju Donggala, membwa 11,2 juta liter BBM. Sudah ada yang merapat, Kamis, 4 Oktober, kemarin dan pasokan pengiriman akan lengkap hingga Jumat, 5 Oktober. “100 SPBU portabel, truk pengangkut BBM beserta awak mobil tangki juga dibawa menggunakan kapal,” tandasnya. Kepala Biro Perencanaan Badan SAR Nasional Abdul Haris, mengatakan, selama proses evakuasi timnya fokus pada pencarian korban yang masih selamat. Beberapa titik telah ditetapkan sebagai fokus utama pencarian. Seperti di bawah reruntuhan bangunan. “Hampir sepekan proses evakuasi, kita masih ada harapan ada korban yang hidup dari reruntuhan. Kita merujuk dari hasil penelitian di mana selama tujuh hari tertimpa reruntuhan bangunan, korban yang hidup memungkinkan masih ada,” ujarnya. Sementara, polisi mengamankan 42 tersangka kasus penjarahan yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka ditangkap saat melakukan penjarahan di sebuah pergudangan di Jalan Mohammad Hatta, Palu.Dari para tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti. “Dari tangan 3 pelaku yang ditangkap pertama berupa barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza, 5 karung berisi biji kakao, 1 karung makanan ringan. Sedangkan dari 11 tersangka didapati barang bukti 1 unit truk, 1 buah karung makanan ringan, 60 dus isi keramik, 250 atap seng,” katanya saat dihubungi Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (4/10). Selanjutnya, kata Dedi, dari 10 tersangka lainnya barang bukti yang diamankan adalah 22 golong ban dalam sepeda motor, 34 botol oli mesin R2, 63 oli mesin merek Federal, 2 buah tas berisi 6 unit HP. “Lalu, dari 12 tersangka barang bukti 3 bilah parang, 1 unit truk. Dan dari 6 tersangka diamankan barang bukti 1 unit truk, 150 botol pupuk cair, 30 botol pestisida, 2 karung makanan ringan,” ujarnya. Dedi menambahkan, para tersangka berasal dari beberapa tempat seperti dari Kabupaten Toli-toli dan dari Palu. “Ada juga dari Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala,” tuturnya. Mencegah kembali terjadinya penjarahan yang dilakukan oleh warga ini, polisi melakukan langkah-langkah antisipasi. “Selain melakukan Gakkum bagi masyarakat yang melakukan tindak pidana langsung. Strategi Polri yang pertama menggelar kekuatan baik BKO bersama TNI untuk PAM di sentra-sentra ekonomi. Lalu yang kedua melaksanakan PAM terhadap pendistribusian BBM dan bahan makanan. Dan yang ketiga melaksanakan patroli terpadu pada sasaran dan jam-jam rawan,” paparnya. Lebih jauh Dedi menuturkan, Polri akan mengirim 1.400 personel ke Palu dan Donggala untuk proses evakuasi pascagempa dan tasunami. Selain untuk evakuasi, penambahan personel untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini rencananya akan dikirim lagi ke sana, kemungkinan sekitar 1.400 personel akan membantu mengamankan, kemudian merehabilitasi, membersihkan di sana, seperti di Lombok. Polri tetap concern bahwa 'penjarahan' tidak boleh terjadi,” ujarnya. Sedangkan untuk para tersangka yang sudah diamankan di Polres Palu. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (fin/bha)

Sumber: