Gerindra Tak Coret Caleg Eks Koruptor
JAKARTA - Partai Gerindra mengaku tetap mengusung beberapa calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi di Pileg 2019. Meski demkian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco menjelaskan bahwa jumlah mantan koruptor yang maju di Gerindra tidak banyak. “(Caleg) mantan napi koruptor di Gerindra itu tidak banyak,” ujar Wakil Ketua Umu Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9). Salah satu di antara caleg eks koruptor Gerindra itu adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, yang kini juga aktif di pimpinan DPRD Jakarta. Menurutnya ada pertimbangan khusus yang membuat Gerindra tidak mencoret mereka dari daftar caleg, yaitu caleg yang bersangkutan selalu berkelakuan baik dan tidak pernah merusak citra partai. “Berdasarkan catatan DPP, mereka tidak pernah terjadi sesuatu dan lain hal yang kemudian mencederai nama baik partai atau kemudian kredibilitas yang bersangkutan diragukan," jelasnya. Selain itu, Gerindra juga memiliki dua landasan kuat untuk tetap mencalonkan mereka. Pertama adalah kehadiran putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan PKPU 20/2017 yang berisi larangan eks koruptor nyaleg. Kedua adalah putusan sengketa Bawaslu. “Ada dua (dasar hukum) yaitu putusan sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu, kemudian yang judicial review dari MA,” tukasnya.(rmol)
Sumber: