Sebatas Pengumuman, Belum Pendaftaran

Sebatas Pengumuman, Belum Pendaftaran

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) meluruskan informasi terkait pendaftaran CPNS baru 2018. Sebelumnya banyak beredar bahwa pengumuman lowongan sekaligus pendaftaran dibuka mulai hari ini (19/9). Ternyata untuk hari ini hanya sebatas melihat lowongan formasi serta persyaratan dan alur pendaftaran CPNS. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa agenda 19 September baru sebatas pengumuman. Untuk penetapant anggal pendaftarannya, akan diumumkan lebih lanjut. Dia berharap seluruh formasi di instansi pusat maupun daerah bisa diumumkan hari ini sekalian. Sehingga masyarakat bisa sekaligus melihat kuota atau formasi di instansi yang diinginkan. Di daerah, sudah ada masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor polisi. Mereka mengurus SKCK tersebut karena ada kabar bahwa salah satu syarat pendaftaran CPNS adalah SKCK. Ridwan mengatakan syarat pendaftaran CPNS adalah scan ijazah terakhir, foto, KTP, KK, transkrip nilai, dan bukti akreditasi jika ada. “Nampaknya ini saja. Lainnya setelah dinyatakan lulus (seleksi, Red),” katanya kemarin. Syarat-syarat lain seperti SKCK dan sejenisnya, baru diserahkan pada tahapan berikutnya. BKN belum bisa melansir jadwal pendaftaran CPNS 2018. BKN baru bisa menyampaikan jadwal pendaftaran CPNS setelah menerima data formasi lengkap dari seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang mendapatkan alokasi CPNS baru. Dia mengingatkan bahwa tahun ini lowongan CPNS tidak hanya untuk pelamar umum saja. Tetapi juga ada ada enam jalur khusus. Keenam jalur khusus itu adalah putri/putri lulusan cumlaude dan penyandang disabiltias. Kemudian putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, dan tenaga pendidik serta tenaga kesehatan eks tenaga honorer K-2. Untuk masing-masing jalur khusus tersebut, ditetapkan persyaratan khusus pula. Diantaranya untuk jalur diaspora ada ketentuan bahwa yang bersangkutan harus bekerja sebagai tenaga professional di bidangnya selama minimal dua tahun. Kemudian mengisi kebutuhan formasi dosen, peneliti, dan perekayasa. Untuk formasi perekayasa masih terbuka untuk pelamar berijazah S1. Sedangkan untuk dosen dan peneliti minimal berijazah S2. Usia pendaftar jalur diaspora dibatasi 35 tahun. Khusus untuk diaspora yang berijazah S3 terbuka kesempatan sampai usia 40 tahun. Di antara instansi yang mendapatkan kuota CPNS adalah Kemenristekdikti. Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan tahun ini mendapatkan total kuota 9.260 orang. Sebanyak 8.150 orang diantaranya untuk formasi dosen. “Kami mengajukan (kuota CPNS, Red) 14 ribu sampai 15 ribu,” tutur Nasir. Dia awalnya memperkirakan bakal mendapatkan kuota CPNS sekitar 1.500 orang. Ternyata kuota yang didapat cukup signifikan. Meskipun begitu Nasir mengatakan masih ada persoalan ketersediaan dosen PNS di PTN baru. Dia mengatakan kuota CPNS baru yang ada tahun ini, diasumsikan tidak ada PTN baru. Namun karena saat ini ada 36 unit PTN baru, maka menimbulkan beban jumlah dosen PNS. Nasir mengatakan sejatinya Kemenristekdikti masih kekurangan 6.000 dosen. Khususnya untuk mengisi kekurangan di PTN baru. Maka Kemenristekdikti terus melakukan pengaturan distribusi, supaya PTN baru mendapatkan kuota yang cukup. Dengan alokasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Sementara itu solusi untuk mengatasi kekurangan dosen, Nasir menjelaskan Kemenristekdikti menggunakan skema penerbitan nomor induk dosen khusus (NIDK). Dosen ber-NIDK bisa menutup kekurangan dosen di sebuah perguruan tinggi. Meskipun begitu Nasir mengatakan NIDK adalah upaya mengatasi jangka pendek. (jpg/bha)

Sumber: