2019 Anggaran Pendidikan Naik
Kenaikan anggaran pendidikan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Jokowi pada RAPBN 2019 menjadi Rp487,9 triliun melalui transfer daerah mesti disertai komitmen kuat para pemimpin daerah dalam mengimplementasikannya. "Ya, tentu kita berharap para pemimpin daerah mesti berkomitmen kuat dengan manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik," kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi. Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan peningkatan anggaran pendidikan 2019 guna menopang arah pembangunan kualitas sumber daya manusia. Rencananya anggaran pendidikan senilai Rp487,9 triliun atau meningkat 38,1 persen dibandingkan anggaran 2018 Rp353,4 triliun. Sedangkan untuk transfer daerah yakni Rp309,9 triliun dimaksimalkan untuk dana alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia mencontohkan DAU sekitar Rp160 triliun diperuntukan membayar gaji sedangkan DAK diperuntukkan di antaranya guna penyaluran Bantauan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp50 triliun. Saat dikonfirmasi bagaimana mengawal komitmen Pemda, menurut Didik Suhardi pihak Kemendikbud terus bersinergi dengan Kemendagri. "Ya kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kemendagri agar implementasi penggunaan anggaran pendidikan berjalan baik," cetusnya. Di sisi lain, lanjut Didik, kewajiban pemerintah daerah agar mematok anggaran pendidikan 20 persen sesuai amanat Undang-Undang harus tetap dijalankan. Menyinggung anggaran pendidikan di Kemendikbud yang diperkirakan akan turun sekitar Rp4triliun pada 2019, Didik Suhardi berpendapat sejatinya tidak turun namun dialihkan. "Sebenarnya dana yang kami kelola itu tidak turun dari Rp40,1 triliun menjadi Rp35,9 triliun. Namun dialihkan karena kegiatan untuk pembangunan fisik mulai 2019 secara bertahap dilakukan Kementerian PUPR," ungkap Didik. Didik mencontohkan pengalihan anggaran pembangunan fisik oleh Kementerian PUPR meliputi rehabilitasi sekolah dan unit sekolah baru (USB). Menurutnya anggaran Rp35,9 triiun di antaranya akan digunakan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP senilai Rp9,8 trilliun, Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) guru Non PNS Rp6 triliun. Selain itu, untuk pengadaan peralatan pendidikan, pelatihan guru dan tenaga pendidikan, penguatan pendidikan karakter dan penyelarasan SMK dengan dunia usaha termasuk program darmasiswa. (net)
Sumber: