Senin, 41 Anggota Dewan Dilantik
SURABAYA--Pergantian Antar waktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015, akan dilakukan Senin (10/9) pekan depan. Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menggelar pertemuan tertutup dengan Pelaksanaan Tugas (Plt) Walikota Malang Sutiaji serta para pimpinan partai politik, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (5/9). Soekarwo memberikan waktu kepada para partai politik untuk segera menyiapkan seluruh berkas PAW paling lambat Sabtu (8/9) mendatang. Selanjutnya, pelantikan 41 anggota DPRD Kota Malang yang baru bisa dilakukan Senin (10/9) pekan depan. "Hari ini kerja. Sabtu, seluruh PAW saya tandatangani. Senin, Insya Allah dilantik. Jadi ini kilat, bom atom (Diskresi) tidak usah digunakan," kata Soekarwo usai pertemuan. Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu memberikan apresiasi kepada para pimpinan partai, KPU Kota Malang dan Plt Walikota Malang. Sebab poses PAW yang biasanya membutuhkan waktu cukup lama akhirnya dapat diatasi. "Ini luar biasa. Saya apresiasi kepada ketua-ketua partai, KPU dan Pak Walikota. Menurut KPU, problemnya adalah administrasi tetang pergantian, tapi KPU siap. Biasanya urusan PAW di KPU lima hari, maka sehari diselesaikan karena pararel," imbuhnya. Untuk mengawal proses PAW berjalan lancar, Pakde Karwo meminta para pimpinan partai politik di tingkat provinsi melakukan pendampingan kepada pengurus di Kota Malang. Pakde Karwo juga tidak segan mengambil langkah tegas jika ada pimpinan DPRD Kota Malang yang mengganggu kelancaran proses PAW. "Bahkan pimpinan partai malakukan pendampingan di Kota Malang terhadap ketua-ketua setempat yang mengusulkan PAW. Nanti kalau ada pimpinan dewan, anggota dewan mempersulit, nanti saya laporkan ke ketua-ketua partainya. Biar di PAW juga," tegas Pakde Karwo. Seperti dilansir JawaPos.com, para pimpinan partai politik yang ikut dalam pertemuan ada Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio didampingi Ketua Bidang OKK Agus Dono Wibawanto. Kemudian Ketua DPW PPP Jatim Musyafak Noor dan SW Nugroho dari PDIP. Sementara itu, Plt Walikota Malang Sutiaji didampingi Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD Kota Malang dan beberapa pimpinan OPD lainnya. Didampingi Pemprov Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan turut andil dalam rapat pembahasan APBD di Kota Malang. Mereka akan menjadi pendamping para anggota dewan yang saat ini hanya tersisa lima orang saja. "Dalam proses-proses pembahasan nanti, (pemerintah) provinsi akan hadir ke sini. Mereka selalu mendampingi, termasuk pusat," ujar Plt Walikota Malang Sutiaji, Rabu (5/9). Saat ini memang ada beberapa agenda mendesak yang harus segera dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Seperti APBD induk, PAK 2018, dan APBD Perubahan. "APBD induk, Kebijakan Umum APBD (KUA)-nya sudah dilakukan. Untuk PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2018, KUA Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)-nya juga sudah dilakukan," katanya. Pada rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan nanti, lanjut Sutiaji, Pemprov dan Pusat akan mendampingi. "Ketika ada pembahasan paripurna, terkait pelemparan APBD Perubahan, KUA nya kan sudah, Provinsi dan Pusat akan datang. Terkait APBD Perubahan, September harus sudah selesai," terang Walikota Malang terpilih periode 2018-2023 itu. Sutiaji menyampaikan, nantinya sekretaris dewan (sekwan) akan bertugas menjadi badan musyawarah (banmus). Berdasarkan peraturan daerah, ketika pembahasan berkaitan dengan APBD tetap harus dikonsultasikan kepada Provinsi yang menjadi tangan panjang pusat. Dengan keterlibatan anggota dewan yang hanya berjumlah lima orang, Sutiaji mengatakan, perana pemerintah Pusat untuk mengawasi jalannya pembahasan menjadi penting. Sebenarnya ada satu agenda yang harus dilaksanakan oleh dewan, yakni sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota. Namun menurut Sutiaji, agenda tersebut tidak terlalu berpengaruh. "Satu pembahasan yang sudah disampaikan tapi belum sempat dilempar ke DPR itu adalah LKPJ. Tapi ketika 30 hari tidak ditanggapi, maka tidak ada perubahan,” sambung Sutiaji. Sutiaji juga mengungkapkan, jika kondisi saat ini tidak akan mempengaruhi pelantikan Walikota Malang yang dijadwalkan pada 24 September mendatang. "Pelantikan terus lanjut. Tidak mengganggu proses pelantikan, karena digelar di Surabaya," pungkasnya. (mkd/fis/JPC)
Sumber: