150 Botol Miras Disita di Rajeg
RAJEG – Trantib dan Linmas Kecamatan Rajeg bersama Polsek serta Koramil Kecamatan Rajeg menyita minuman keras (miras), dari kontrakan di Kelurahan Sukatani dan Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Senin (27/8). dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 150 botol minuman keras dari tangan para pedagang. Kepala Seksi (Kasi) Tantib dan Linmas Jaenal Mutakin, menuturkan, setelah operasi gabungan membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi di Kampung Batu Nunggul RT 05/10, Kelurahan Sukatani. Pihaknya, memburu pedagang yang menyuplai miras ke warung remang-remang tersebut. “Kami mendatangi pedagang miras yang menyuplai minuman haram itu ke warung remang-remang dan tempat hiburan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 100 botol kosong dan 50 botol isi miras berbagai merk,” kata Jainal, kepada Tangerang Ekspres, Senin (27/8). Ia menjelaskan, pihaknya mendatangi satu kontrakan yang berdekatan dengan warung remang-remang di Kampung Batu Nunggul RT 05/10, Kelurahan Sukatani. Satu lagi, kontrakan di Kampung Seglok, Desa Sukamanah. Hasilnya, Sekitar 150 botol miras berhasil disita. Ia menyampaikan, pedagang miras membuat surat pernyataan akan menghentikan aktivitas menjual miras dan keluar dari Kecamatan Rajeg. Pernyataan tersebut ditulis dengan tangan dan bermaterai yang diketahui pihak Polsek Rajeg, Koramil Rajeg dan Trantib Kecamatan Rajeg. Ia meminta, masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran miras. Caranya, tidak mengkonsumsi miras, melaporkan ke petugas bila mengetahui ada praktik jual-beli miras dan ada pedagang miras yang bertempat tinggal di Kecamatan Rajeg. Abi Mumu, seorang warga mengatakan, dia mengapresiasi langkah Polsek Rajeg, Koramil Rajeg dan Trantib Kecamatan Rajeg yang tegas dalam memberantas peredaran miras di Kecamatan Rajeg. Pasalnya, minuman tersebut berbahaya bila dikonsumsi. Menurutnya, efek minunam haram ini dapat menimbulakn perbuatan-perbuatan diluar nalar manusia, seperti perbuatan kriminal dan pemerkosaan. “Warga apresiasi dengan langkah petugas yang menyita miras-miras yang beredar di Kecamatan Rajeg,” tutupnya. (mg-2/mas)
Sumber: