3 Parpol Absen di Pakta Integritas

3 Parpol Absen di Pakta Integritas

CIPUTAT-Sebanyak tiga partai politik (Parpol) absen dalam penandatanganan pakta integritas yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel, Senin (27/8). Tanpa alasan, ketiga parpol tak mengirim utusan untuk mengikuti prosesi janji itu. Untuk itu, Bawaslu siap melakukan jemput bola tanda tangan ketiga parpol tersebut. Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, ada tiga parpol yang tidak mengirim utusan itu yakni, partai Berkarya, Partai Amanat nasional (PAN) dan Partai Demokrat. "Partai yang tidak hadir sudah kita undang ke kantor. Secara pribadi, kita juga sudah menghubungi liason officernya (LO)-nya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (27/8). Acep menambahkan, tidak ada sanksi khusus yang diberikan kepada parpol yang tidak hadir. Ketidak-hadiran mereka menurutnya, mungkin disebabkan oleh kesibukan pengurus parpol tersebut. Untuk itu, Bawaslu akan mengundang kembali parpol tersebut agar perwakilan mau menandatangani pakta integritas tersebut. "Kita bisa juga jemput bola ke kantor parpol yang bersangkutan untuk minta tanda tangan terkait pakta integritas tersebut," tambahnya. Masih menurutnya, pakta integritas tersebut dibuat Bawaslu sebagai upaya pencegahan menjelang masa kampanye. Ada 10 poin kesepakatan yang tercantum dalam dokumen itu. "Pakta integritas itu untuk buktikan parpol bersedia jalankan pemilu sesuai regulasi. Supaya semua peserta Pileg maupaun Pilpres 2019 mematuhi komitmen tersebut," jelasnya. Penyuka motor trail tersebut menjelaskan, saat ini Bawaslu tidak hanya tangani pelanggaaran saja namun, juga diberi kewanganan untuk tangani sengketa pemilu. Sesuai agenda masa kampanye pemilu dilakukan 23 September atau tiga hari setelah penetapan DCT. Menurutnya, garda terdepan pemilu ada pada parpol dan tugasnya untuk memperingatkan calegnya untuk mengikuti tahapan dan aturan yang sudah ada. "Yang punya hajatan itu parpol, pelaksanya KPU dan yang jaga supaya hajat berjalan sesuai aturan itu Bawaslu," jelasnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, anggota Bawaslu Kota bukan ad-hoc (sementara), tapi tetap atau masa kerja 5 tahun. Dimana isu nasional terkait pemilu itu ramai tentang ujaran kebencian dan isu sara. "Saya berharap peran LO harus sama dengan suara parpol, suara LO itu suara partai," ujarnya. Badrul menambahkan, Gakkumdu yang beranggotakan polisi dan Kejaksaan saat ini akan berkantor di kantor Bawaslu, sehingga akan mudah bekerja jika ditemukan pelanggaran. "Selain itu, pidana pemilu tanpa kehadiran pelaku, saat ini jaksa bisa periksa dan putuskan," tambahnya. Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo mengatakan, penanda tanganan pakta integritas tersebut bagus dan wajar. Ia bahkan beranggapan kegiatan itu harus dilakukan. Supaya, ada komitmen bersama untuk jalankan proses pemilu dengan baik. "Saat ini mau tidak mau pasti ada perpecahan di masyakarat. Apakah kemudian partai secara institusional membenarkan cara-cara tersebut dan pastinya tidak," ujarnya. Yudi menambahkan, saat ini partai harus memiliki komitmen dan wajib memberi kesadaran ke caleg agar tidak melanggar aturan yang ada. "Saya yakin 50 caleg Gerinda bisa menaati aturan yang sudah ada," jelasnya. (bud/esa)

Sumber: