Selain Indrus Marham, KPK Bakal Ungkap Pelaku Lain

Selain Indrus Marham, KPK Bakal Ungkap Pelaku Lain

JAKARTA—Idrus Marham, dipastikan tidak sendirian dalam kasus dugaan korupsi PLTU Mulut Tambang Riau I. Selain Eni Maulani Saragih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat keberadaan sosok lain yang ikut mengatur proyek senilai Rp 12.6 triliun tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK berupaya untuk mengetahui motif dari kasus dugaan korupsi tersebut. Penyidikan yang dilakukan saat ini mengarah ke sana. ”Kami sedang kumpulkan bukti-bukti semaksimal mungkin,” paparnya seperti dikutip Jawa Pos, kemarin. Dari bukti-bukti itu bisa jadi ditemukan keterlibatan sosok lainnya. Febri menjelaskan keterlibatan sosok lain kemungkinan besar akan segera dibuka. ”Anggota DPR lain atau pihak lainnya nanti dibuka saat persidangan,” terangnya. Menurutnya, dalam kasus dengan skala semacam ini, tentunya sulit untuk diatur hanya oleh dua orang, Idrus dan Eni Maulani. ”Tentu kami sedang dalami lagi,” paparnya. Soal kemungkinan aliran dana masuk ke partai, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengakui memang ada dugaan aliran dana kasus PLTU itu digunakan untuk kepentingan partai. ”Ya kan di partai, saat itu pelaksana tugas (Plt),” ujarnya. Namun begitu, semua itu masih dugaan. KPK belum bisa membuktikannya lebih jauh. ”Bisa saja, tapi kami harus buktikan dulu. Belum sekarang,” papar mantan Sahlisospon Kapolri tersebut. Di sisi lain, kasus korupsi, gratifikasi, hingga suap bukanlah hal asing bagi partai Golkar. Sejak era Akbar Tandjung, sudah puluhan kader partai berlambang beringin itu yang tersangkut kasus hukum tipikor. Beberapa di antaranya merupakan petinggi partai, baik di level DPP maupun DPD yang ada di bawahnya. Idrus sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan Partai Golkar sebelum mengundurkan diri. Pada 2002, publik dibuat heboh dengan penetapan Akbar Tandjung sebagai tersangka kasus  penyelewengan dana nonbudgeter Bulog. Kerugian disebut Rp 40 miliar. Akbar pun divonis tiga tahun penjara, meski akhirnya bebas setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung. Saat itu, posisi Akbar sama seperti Setya Novanto, yakni Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI. Berdasarkan penelusuran Jawa Pos, ada beberapa petinggi Partai Golkar yang pernah terjerat kasus korupsi. Mulai Nurdin Halid, Paskah Suzetta, hingga Fayakhun Andriadi (lihat grafis). Untuk petinggi, paling banyak terjerat kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Di luar itu, tidak sedikit kader Partai Golkar baik di DPR, DPRD, maupun kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Beberapa di antaranya adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, hingga yang terakhir, Eni Maulani Saragih yang terjaring OTT KPK terkait kasus PLTU Riau I. Sementara itu, kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail belum mau mengomentari informasi tentang dugaan aliran dana puluhan miliar dari bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo ke kliennya. Dia mengaku sama sekali tidak tahu informasi soal indikasi tersebut. "Mohon maaf, saya tidak tahu adanya informasi itu," kata Maqdir kepada Jawa Pos. Sebelumnya, sumber Jawa Pos di internal KPK membeberkan bahwa ada dugaan uang puluhan miliar dari Kotjo yang mengalir ke Setnov. Uang itu diduga berkaitan dengan bisnis "jualan pengaruh" Setnov saat menjabat sebagai anggota DPR. Saat ini, Setnov tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung untuk kasus korupsi ijon proyek e-KTP. Dengan ditetapkannya Idrus Marham sebagai tersangka oleh KPK, peluang mengungkap dugaan aliran uang untuk Setnov terbuka. Setidaknya, KPK bisa menelusuri indikasi itu untuk memperkuat rencana penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Setnov. Terkait hal itu, Maqdir juga belum bisa memberikan tanggapan. "Saya juga tidak tahu masalah itu," terang advokat senior ini. (idr/tyo/byu)

Sumber: