Kalau Menyimpang, Saya Sendiri yang Akan Menangkap Mereka
JAKARTA-Terpilihnya Irjen Arief Sulistyanto menjadi Kabareskrim memberikan angin segar pada bidang reserse. Ada tiga masalah yang menjadi fokus utama yang akan dibenahi. Yakni integritas, moralitas dan komitmen penyidik. Tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan di Bareskrim dan reserse se-Indonesia. Arief menuturkan, saat ini sedang diidentifikasi apa penyebab penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Penyimpangan bisa berasal dari dalam dan luar penyidik. ”Kalau dari dalam tentunya perlu treatment untuk meningkatkan moralitas mereka,” paparnya setelah acara video conference bersama penyidik Polda dan Polres se-Indonesia. Namun, bisa juga penyebabnya berasal dari luar diri penyidik. Penyebab eksternal ini bisa bermacam-macam. Kemungkinan ada beban atau sebagainya. ”Kalau ada beban di luar kemampuan saudara, di luar tugas penyidikan jangan sampai melakukan penyimpangan,” terangnya. Bila para penyidik tidak mampu mengatasi beban tersebut, maka beritahukan ke Kabareskrim dan Wakabareskrim. Biar nanti sebagai Kabareskrim akan mengatasinya. ”Kalau penyidik menerapkan hukum dengan benar, maka saya akan menjaga mereka. Saya akan melindungi. Tapi, kalau mereka menyimpang, saya sendiri yang menangkap mereka,” warning-nya. Dengan begitu, marwah dan martabat dari reserse bisa dijaga dengan baik. Hasil kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dimana reserse menjadi bidang yang paling banyak dikeluhkan tentunya menjadi masukan. ”Kita harus mengubah semua itu,” terangnya. Menurutnya, sebagai Kabareskrim lebih baik dicopot karena kebenaran. Dari pada dicopot karena melakukan penyimpangan. ”Kita semua di Bareskrim, Reserse bersama memperbaiki agar sesuai dengan cita-cita Kapolri Jenderal Tito Karnavian, membangun penegakan hukum berkeadilan dan berkepastian hukum,” ujarnya. Untuk mengetahui adanya penyimpangan, maka Bareskrim berupaya membangun sistem pengaduan. Saat ini sudah ada sistem pengaduan, hanya perlu diefektifkan. ”Saya secara pribadi juga berinteraksi, bisa melalui media sosial, Instagram dan Twitter,” ujarnya. Yang paling penting dalam sistem pengaduan itu adalah responsive. Arief menceritakan di akun media sosialnya terdapat orang yang melaporkan penggelapan mobil. ”Saya teruskan ke jajaran dan sampai ke Polda Jawa Tengah, yang berwenang menangani di lokasi,” tegasnya. (idr)
Sumber: