Pemilih di Kabupaten Serang 1,1 Juta Orang
SERANG – Jumlah pemilih yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Serang sebanyak 1.119.848 orang. Jumlah itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 567.002 orang dan pemilih perempuan sebanyak 552.846 orang. Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 sebanyak 4.562 TPS yang tersebar di 326 desa. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, tahap selanjutnya adalah KPU akan mengumumkan DPT itu mulai 28 Agustus 2018 sampai 17 April 2019. Ia mengatakan setelah DPT ini ditetapkan, apabila ada masyarakat yang mau pindah memilih dari TPS satu ke TPS lain (pengguna formulir A5) maka akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Kemudian kalau ada masyarakat yang belum ada di DPT kemudian dia juga bukan DPTb tapi dia asli masyarakat setempat, memiliki KTP elektronik setempat, bisa memilih dengan menunjukkan KTP elektronik di TPS tempat dia tinggal,” katanya. Abidin mengatakan jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, DPT untuk Pemilu 2019 bertambah seratusan orang. Penambahan itu diprediksi berasal dari pemilih pemula. Begitu juga dengan jumlah TPS yang bertambah, dari 3.280 TPS pada Pilgub 2017 menjadi 4.562 TPS pada Pemilu 2019. “Jelas bertambah karena kemarin itu masih mengunakan 800 orang per TPS tapi sekarang maksimal 700 orang per TPS untuk pileg (pemilihan anggota legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden),” katanya. (tnt/bha)
Sumber: