Pemerintah Akan Terbitkan ‘Kebijakan Satu Peta’

Pemerintah Akan Terbitkan ‘Kebijakan Satu Peta’

Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, dalam waktu tidak lama lagi, pemerintah akan menerbitkan Kebijakan Satu Peta. Ia berharap dengan kebijakan tersebut logistik bisa semakin efisien. Dia juga berharap peringkat Indeks Performance Logistik (Logistic Performance Index) yang dirilis Bank Dunia bisa membaik dari posisi 46 yang disandang Indonesia saat ini. Darmin mengatakan, kebijakan satu peta mengintegrasikan 85 peta tematik yang selama ini menjadi tanggung jawab 19 kementerian dan lembaga. Saat ini, karena masing-masing peta tak sinkron, perencanaan pembangunan infrastruktur konektivitas tak tersambung dengan pusat kegiatan ekonominya. Contohnya, jalan raya atau pelabuhan, yang kadang dibangun agak berjauhan dengan gudang barang yang sudah ada. "Sementara logistik ini kan menyangkut jarak, ruang, dan infrastruktur seperti apa. Sebelumnya, memang Indonesia mengalami perbaikan 17 peringkat di indeks logistik Bank Dunia. Namun peta ini akan membantu efisiensi lebih lanjut logistik nasional," ujar Darmin, seperti dikutip CNNIndonesia, Senin (13/8). Tak hanya soal logistik, Darmin bilang bahwa kebijakan satu peta juga bisa membuat kegiatan ekonomi secara keseluruhan lebih efisien. Ia mencontohkan, perencanaan bendungan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang nanti bisa lebih sinkron dengan perencanaan irigasi primer, sekunder, dan tersier. Tak hanya itu, ia juga bilang perencanaan pertanian juga bisa lebih efisien pasca kebijakan satu peta dijalankan. Darmin mencontohkan, jika tanah di pulau Jawa sudah terlampau mahal untuk pertanian, maka pemerintah bisa mempersiapkan lahan lain di luar Jawa. Semakin murah harga lahan, maka tentu harga hasil pertanian bisa lebih murah. "Boleh jadi konsep kami selama ini mengenai ruang dan waktu tidak sinkron dengan konsep modern. Tapi ke depan tentu ini akan menyangkut dengan efisiensi," papar dia. Meski punya dampak signifikan, ia mengakui bahwa sinkronisasi peta ini membutuhkan kerja keras. Kebijakan ini dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan percepatannya dimuat di dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2016. Lambannya proses disebabkan karena beberapa Kementerian masih belum mau menyerahkan peta tematiknya untuk disinkronisasi. Contohnya, Kementerian Pertahanan yang masih memilah peta apa saja yang bisa dipaparkan ke publik karena terkait kerahasiaan pertahanan dan keamanan. Tak hanya itu, sebagian besar pemerintah daerah masih belum menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Darmin bilang, dari 512 kabupaten di seluruh Indonesia, baru 40 kabupaten saja yang punya RDTR. "Tapi kami optimistis dalam dua minggu atau 10 hari ke depan peta ini sudah bisa diluncurkan," pungkas Darmin.(agt)

Sumber: