STMIK Eresha Sosialisasikan E-Filing
TANGERANG - E-Filing merupakan suatu cara melaporkan SPT Tahunan secara elektronik. Dilakukan secara online realitime wajib pajak melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak. Penggunaan E-Filing mempermudah seluruh pihak untuk melaporkan SPT tahunannya. Bertempat di Restoran D’Cost Seafood, Pamulang Square, STMIK Eresha menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sosialisasi e-filing. Kepada puluhan karyawan dari sejumlah cabang restoran D’Cost Seafood yang diketahui selama ini masing menggunakan jalur manual melalui KPP. “E-Filing sudah diperkenalkan ke masyarakat sejak 2004, tapi hingga 2018, seluruh pegawai Restoran D’Cost Seafood Cabang Pamulang masih melakukan pelaporan SPT dengan cara manual. Kami berusaha membantu dan mensosialisasikan agar sistem manajemen D'Cost jauh lebih maju,” ungkap Yuda Samudra, salah satu mahasiswa STMIK Eresha pada Tangerang Ekspres. Ia menjelaskan, dalam sosialisasi e-filing enam mahasiswa STMIK Eresha yang terdiri dari Achmad Sanusi (Ketua PKM), Afdal Zikri, Evie Novi Yanti, Ica Etikasari, Leni Susanti dan dirinya menjelaskan ruang lingkup e-filing. Mulai cara mengakses, kemudahannya hingga keuntungan yang didapat usai menggunakan e-filing. “Sebagai perusahaan besar, akses menggunakan e-filing tentu ada keuntungannya. Mulai dari waktu yang jauh lebih singkat, karena pegawai tak perlu pergi ke KPP lagi. Penumpukkan berkas yang perlu dicek sana sini sebelum ke KPP dan lainnya,” jelasnya. Sementara itu, Leni salah satu manager D'cost menuturkan dengan kegiatan ini pihaknya cukup terbantu. Mulai dari pengetahuan yang mungkin sedikit banyak belum diketahui dirinya dan staffnya. Hingga praktik nyata terkait e-filing. “Saya sangat terbantu dengan adanya acara Pengabdian seperti ini dari mahasiswa STMIK Eresha. Mudah-mudahan setelah adanya penjelasan e-filing ini, tahun depan semua pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan mereka secara mandiri,” tegasnya.(bun)
Sumber: