Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tunggu Menkeu
CIPUTAT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengupayakan kenaikan gaji beserta tunjangan kepala daerah. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengungkapkan, upaya menaikkan gaji kepala daerah sudah disampikan kepada Kementerian Keuangan melalui pengajuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Keuangan Kepala Daerah. “Implikasinya adalah gaji kepala daerah naik. Ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu dengan berbagai pertimbangan. Saat ini sudah selesai dibahas,” kata Soni usai diskusi anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Ballroom Hotel Tarakan Plaza, Rabu (25/7). Selain kenaikan gaji kepala daerah, Kemendagri juga membahas mengenai penambahan tunjangan. Di mana tunjangan kesehatan masuk ke dalam salah satunya. Sehingga perlu ada standar yang bisa mendasari penyakit seperti apa yang bisa diobati di dalam negeri, dan penyakit seperti apa yang harus diobati di luar negeri. “Gaji kepala daerah naik, tunjangan naik dan fasilitas pendukungnya naik. Konsep Kemendagri, semuanya naik. Termasuk fasilitas kesehatan,” bebernya. Saat ini PP tentang kenaikan gaji kepala daerah tersebut sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Sebab, peraturan ini nantinya pasti akan berimplikasi kepada sistem lainnya. “Kementerian Keuangan sedang berhitung terkait kesejahteraan kepala daerah. Sebab, kenaikan gaji kepala daerah akan berimplikasi terhadap keuangan negara yang akan membesar dan menjadi referensi kenaikan gaji DPRD,” tambah Soni. Sementara untuk waktunya, kata Soni, Kemendagri tinggal menunggu keputusan Kementerian Keuangan. “Kemendagri sudah 99 persen, tinggal dari menteri keuangan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakan tersebut tentu akan disambut oleh seluruh kepala daerah dengan baik. Apalagi, saat ini kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh atas pembangunan daerah. "Kami akan senantiasa menunggu kebijakan tersebut disahkan. Untuk saat ini kami kepala daerah akan terus melakukan yang terbaik untuk semua perkembangan daerah masing-masing,” ujarnya. (mg-7/mol/bha)
Sumber: