Pemerintah Kucurkan Insentif
Jakarta--Demi mendongkrak transaksi ekspor, pemerintah akan menebar sejumlah insentif, di antaranya mengkaji bea keluar untuk beberapa sektor dan mensubsidi pelaku usaha dalam hal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Hal itu dimaksudkan agar ongkos produksi yang ditanggung pelaku usaha lokal lebih murah dan berdaya saing. Namun, harap dicatat, insentif ditujukan khusus untuk perusahaan-perusahaan yang berorientasi ekspor. Upaya ini sekaligus untuk mengurangi tekanan defisit neraca perdagangan. Sebaliknya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bea masuk dari sektor hulu ke hilir akan diharmonisasi demi memproteksi pasar dalam negeri. Hal ini juga untuk mengurangi dampak perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan beberapa negara maju. Sebab, ada kekhawatiran banjir barang impor dari pengalihan pasar ke AS. "Jadi, beberapa barriers (batasan) dibahas untuk bisa dibuatkan regulasinya. Karena beberapa barriers ini sudah dikeluarkan sebelum Presiden Joko Widodo menjabat. Ini akan kami review (kaji) nanti," ujarnya di Istana Bogor, Senin (9/7). Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif baru untuk usaha kecil dan menengah (UKM), khususnya di sektor furnitur agar berdaya saing ekspor mumpuni. Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi bagi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) agar ongkos produksi pengusaha furnitur ditekan. Adapun, produk kayu merupakan satu dari 10 komoditas ekspor Indonesia. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai ekspor kayu dan barang kayu tercatat US$1,46 miliar dalam empat bulan pertama 2018, atau naik 15,64 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. "Ini demi keterjaminan ketersediaan bahan baku," terang Airlangga. Dari segi investasi, pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi investasi industri padat karya yang merelokasi pabriknya dari wilayah yang sudah jenuh ke wilayah lain. Investasi padat karya dianggap perlu didorong karena nilai ekspornya cukup besar. Data Kementerian Perdagangan melansir ekspor padat karya yang terdiri dari pakaian jadi, kayu dan barang kayu, makanan olahan, dan alas kaki mencapai US$5,08 miliar hingga kuartal I 2018. "Kami akan lakukan insentif-insentif agar ekspor bisa ditingkatkan, dan kemudian hal serupa juga akan dikaitkan dengan investasi," imbuh dia. Tidak hanya insentif, pemerintah juga akan mengkaji sektor industri hulu yang bisa digenjot utilisasinya untuk mengurangi ketergantungan akan bahan baku industri impor, salah satunya petrokimia. "Kalau bisa mempercepat realisasi proyek di petrokimia, maka investasi masuk, arus dana masuk, ekspor meningkat. Dan, impor dikurangi demi menjaga kestabilan dan kewajaran neraca dagang," ucap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong di lokasi yang sama. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor Indonesia dalam lima bulan pertama tahun ini tercatat US$74,93 miliar. Sementara, impornya ada di angka US$77,77 miliar. Artinya, Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan sebesar US$2,83 miliar. Padahal, tahun sebelumnya, Indonesia mengalami surplus US$5,99 miliar.(cnn/bir)
Sumber: