Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

SERPONG-Saat ini nasib angkutan kota (angkot) di Kota Tangsek kondisinya semakin memprihatinkan. Dari sisi pengguna semakin hari semakin menurun. Banyak warga beralih menggunakan moda transportasi lain. Khususnya, transportasi online. Untuk bisa bertahan di konidisi ini, para pihak yang terkait dengan angkot diminta berinovasi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Sukanta mengatakan, jika ingin tetap menjadi primadona, angkot harus mengikuti perubahan dan perkembangan zaman. Persaingan moda transportasi ini, harus diikuti dengan cara yang kreatif dan inovatif agar masyarakat tetap setia pada angkot di tengah berbagai macam perubahan. Angkot harus ikut bersaing dengan transportasi lainnya, segera membenahi diri menjadikan pelayanan yang perima. "Angkot wajib meningkatkan pelayanan angkutan yang aman, nyaman serta memperbaiki perilaku pengemudi yang ramah, santun bisa membuat daya tarik penumpang dan tepat waktu,” ujarnya. Ia menambahkan, solusi yang perlu dilakukan salah satunya melakukan peremajaan angkot agar lebih menarik bagi penumpang. Dengan demikian dipastikan angkot dapat dirasakan kenyamanannya, fasilitas keselamatan lebih terjamin dan pelayanannya akan lebih cepat. "Kalau itu dilakukan peluang besar mampu menarik penumpang setiap pada angkot," tambahnya. Sementara, Ketua Solidaritas Masyarakat Transportasi Tangsel (SMARTTS) Deny HR mengatakan, persaingan di bidang jasa transportasi terus terjadi. Ini yang perlu disikapi oleh semua pihak, terutama pemerintah. Perubahan masyarakat beralih ke moda transportasi lain dinilai hal yang wajar, misalnya kehadiran ojek online dan taksi online sangat berpengaruh terhadap minat masyarakat pada angkot. “Keterlibatan pemerintah sangat dinanti. Campur tangan pemerintah daerah sebagai penyelamat angkot minimal mengeluarkan Perda atau Perwal Angkutan Umum segera diterbitkan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Deny menambahkan, dengan hadirnya regulasi, setidaknya ada rambu-rambu aturan yang bisa diikuti demi menyelamatkan angkot di Tangsel. Di sisi lain, masih banyaknya angkot yang sudah terlalu tua, minimal berusia 15 tahun, lebih dari itu tidak boleh beredar. Paling tidak ada upaya menerapkan batasan usia angkot, supaya tetap laik jalan dan menarik bagi penumpang. "Bagi yang sudah usia lima belas tahun, misalnya tidak diberikan perpanjangan trayek atau dengan cara lain supaya ada peremajaan,” tambahnya. (bud/esa)

Sumber: