Libur, Dukcapil-Dindik Buka Layanan

Libur, Dukcapil-Dindik Buka Layanan

SERPONG-Mulai hari ini, pelayanan pemerintah daerah (Pemda) kembali buka setelah libur Lebaran selama sepekan lebih. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel sudah membuka layanan sejak Rabu (20/16). Loket ini, khusus untuk persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini bertujuan agar persiapan PPDB secara online berjalan lancar. “Ini kami untuk memberikan pelayanan khusus PPDB. Walaupun di hari libur Dindik dan Disdukcapil berkolaborasi bisa melayani masyarakat. Agar persiapan PPDB secara online berjalan lancar. Baik untuk jenjang SMP maupun SMK/SMK,” terang Taryono, Kepala Dindikbud Kota Tangsel saat memberikan Pelayanan PPDB di Kantor Disdukcapil, Serpong, Rabu (20/6). Menurutnya tidak hanya melayani dalam bentuk persyaratan di bidang kependudukan yang memang wajib dimiliki oleh siswa nantinya. Namun, dalam kesempatan ini juga banyak orang tua yang bertanya bagaimana proses penerimaan PPDB. Sebab, saat ini sistem penerimaan sama seperti tahun sebelumnya yakni zonasi. Untuk pelaksaan PPDB SMPN di 2018  akan berlangsung pada 4 sampai dengan 7 Juli mendatang. “Pelayanannya secara online membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tangsel agar pendaftar masuk dalam wilayah zona. Karena meskipun sudah tinggal puluhan tahun tapi, KTP atau kartu keluarga (KK) belum diupdate bisa tidak masuk zonasi. Ternyata untuk SMA juga zonasi. Sehingga masyarakat harus tahu, tempat tinggalnya masuk ke zona mana,” ujar Taryono. Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menambahkan, pembukaan loket ini merupakan inisiatif Disdukcapil dan Dindikbud dalam mengantisipasi legalisir KK yang kerap membludak saat PPDB berlangsung. Diharapkan pembukaan loket di hari libur bisa memperlancar proses PPDB. “Pelayanan kependudukan memang harus ekstra. Maka dari itu, kami buka beberapa loket khusus untuk melayani masyarakat. Sehingga besok jumlah permintaan NIK dan KK tidak mengtre panjang,” tambah dia. Ditambahkannya, sampai saat ini masih banyak ditemukan berbagai kesalahan dan perubahan KK. Hal tersebut lantaran, data kependudukan yang belum diperbaruhi. “Ini sekaligus mengingatkan kepada mnasyaarkat untuk rajin dalam meng-update data dan KK. Supaya saat dibutuhkan tidak perlu khawatir karena sudahs sesuai dengan ketentuan yang dibutuhkan,” imbuhnya. Terakhir, ia pun menyampaikan jika loket PPDB akan dibuka samapai periode PPDB selesai. “Untuk di Disdukcapil, masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri di loet yang sudah dilabeli khusus mengurus PPDB,” tutupnya. (mg-7/esa)

Sumber: