Harga Daging Ayam Belum Stabil

Harga Daging Ayam Belum Stabil

Jakarta--Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui harga sejumlah bahan pangan belum stabil. Salah satunya, ia menyebut daging ayam. "Iya, kisaran perubahan itu kadang naik Rp1.000, kadang turun Rp2 ribu. Kadang sebaliknya," jelasnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemarin. Kendati demikian, ia memastikan seluruh stok pangan aman. Hal itu tercermin dari laporan inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2018 yang relatif rendah, yakni 0,21 persen. Untuk mengantisipasi kenaikan harga daging ayam yang kemungkinan melonjak, sambung Enggar, Kementerian Perdagangan meminta integrator dan pengusaha daging ayam besar untuk menggelontorkan pasokan. "Termasuk, daging ayam beku, kami mau minta agar digelontorkan," katanya. Sebelumnya, Enggar mengeluarkan aturan baru terkait harga acuan penjualan daging ayam khusus Lebaran 2018, yaitu naik Rp1.000 per kilogram (kg) dari sebelumnya. Di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2017, harga acuan penjualan daging ayam dipatok Rp32 ribu per kg. Dengan aturan baru tersebut, maka nantinya harga acuan daging ayam menjadi Rp33 ribu per kg. Menurut dia, aturan ini khusus diberlakukan jelang Idul Fitri demi menjaga harga yang dirasa mulai menyusut. "Karena dari sisi suplai, suplainya memang berkurang," tandasnya. "Yang baru kami keluarkan, peraturan khusus untuk Lebaran ini, kami ada (pelonggaran) Rp1.000 per kg supaya harga tidak loncat-loncatan. Karena dari sisi suplai, suplainya memang berkurang," jelasnya. Meski memberlakukan aturan ini, ia mengklaim harga daging ayam di pasaran sudah mulai turun. Ia mendapat laporan bahwa di Lampung dan pasar Ciputat, harga daging ayam sudah kembali turun ke angka Rp32 ribu per kg. Di samping itu, ia mengaku telah berkomunikasi dengan perusahaan integrator ayam untuk melepas produknya ke pasar demi meningkatkan pasokan. Integrator unggas sendiri merupakan perusahaan peternakan unggas skala besar yang terintegrasi, mulai dari produksi pakan, DOC (Day Old Chick), vaksin, sapronak, budidaya ayam, budidaya telur, sampai produk olahan. Ia mengaku, sebetulnya peternak integrator ini semula tidak diperbolehkan untuk menyuplai daging ayam langsung ke pasar. Ketentuan ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras. Namun, kebijakan ini mau tak mau dilakukan agar persediaan daging ayam bisa kembali turun. Makanya, sejauh ini integrator tersebut sudah mulai melakukan penjualan di 400 titik. "Nah ini (aksi integrator) langsung memberikan dampak penurunan harga. Jadi hukum ekonomi lah, supply dan demand. Tapi jangan ditanya 400 titiknya di mana saja, lupa saya," tandasnya.(cnn/bir)

Sumber: