Disnakertrans Lakukan Monitoring Pemberian THR

Disnakertrans Lakukan Monitoring Pemberian THR

SERANG - Guna memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan di Kota Serang. Sejauh ini belum ditemukan perusahaan yang tidak akan membayarkan THR kepada pekerja mereka. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Serang Ratu Ani Nuraeni mengatakan dalam monitoring kemarin pihaknya mendatangi tiga lokasi, diantaranya yaitu Mal Serang atau Mal Ramayana Serang dan Garuda Food. Dari ketiga lokasi tersebut ia mendapatkan informasi ada perusahaan yang sudah memberikan THR pada akhir bulan ini dan ada juga yang akan membeyarkannya nanti pada awal bulan depan. “Kalau yang sudah membayarkan THR di akhir bulan ini disatukan dengan pembagian gaji buat karyawan,” kata Ani, Rabu (31/5). Ani mengatakan bahwa di Mal Ramayana Serang ada beberapa perusahaan di sana yang didatangi, mulai dari perusahaan yang memiliki produk alas kaki sampai dengan yang menjual makan siap saji. Dari keterangan yang diperoleh perusahaan-perusahaan itu tidak memiliki kendala untuk membayarkan THR kepada pekerja. Ia bersyukur bila semua perusahaan mampu membayarkan THR pada waktu yang sudah ditentukan. “Maksimal H-7 sebelum Lebaran perusahaan harus sudah memberikan THR kepada pekerja,” katanya. Ani menyatakan bahwa pemantauan kesiapan perusahaan dalam memberikan THR akan terus dilakukan oleh 5 tim. Mereka telah memantau kesiapan THR ini sejak 28 Mei sampai dengan 8 Juni mendatang. Ia mengimbau kepada perusahaan di Kota Serang agar mempercepat pembayaran THR. Sementara kepada pekerja ia mempersilakan mengadukan permasalahan THR bila tidak sesuai dengan ketentuan. ”Disnakertrans Kota Serang membuka posko pengaduan THR yang berlokasi di kantor disnakertrans di Jalan Jenderal Sudirman,” katanya. Yona, Human Reesouch Development Sumber Daya Manusia Ramayana Serang, mengapresiasi kedatangan rombongan dari Disnakertrans Kota Serang guna mengingatkan perusahaan terkait kewajiban membayarkan THR kepada pekerja. Ia mengatakan bahwa Ramayana akan memberikan THR kepada para karyawan awal Juni nanti. “Kami akan bayarkan THR 5 Juni,” kata Yona. (and/ang)

Sumber: