Dishub Kab. Tangerang Sediakan 500 Kursi

Dishub Kab. Tangerang Sediakan 500 Kursi

BALARAJA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk Kabupaten Tangerang sebagai salah satu pusat pendaftaran dan pemberangkatan Mudik Bersama 2018. Sebanyak 2.500 kursi gratis disediakan. Kuota tersebut untuk masyarakat Tangerang Raya. Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang membantah menyediakan 2.000 kursi penumpang pada mudik bersama tahun ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mudik Bersama 2018 Dishub Kabupaten Tangerang Puna Adriana Praja mengatakan, kuota yang dipersiapkan hanya sebanyak 500 kursi. Menurutnya, persepsi di beberapa pemberitaan selama ini keliru. "Dari Kemenhub itu 50 bus dengan kapasitas 2.500 kursi penumpang, ini untuk Tangerang Raya. Dishub Kabupaten Tangerang menyelenggarakan program yang sama dengan jumlah kuota 500 penumpang atau menyediakan 10 bus, ini khusus masyarakat Kabupaten Tangerang. Kalau selama ini ada yang menyebut sebanyak 2.000 kursi untuk Dishub Kabupaten Tangerang, mungkin itu salah persepsi," jelas Puna, Rabu (23/5). Dia mengatakan, para pemudik akan diberangkatkan pada Minggu (10/6) mendatang. Pemberangkatan rombongan mudik asal Tangerang Raya dipusatkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa. "Baru tahun ini kita mengadakan dan kebetulan Dishub Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran serta Puspem Kabupaten Tangerang sebagai tempat pemberangkatan," tandasnya. Puna menyebutkan, 10 bus yang disediakan itu bukan milik pemerintah, tetapi disewa oleh salah satu penyedia jasa (event organizer atau EO) yang memenangkan tender mudik bersama beberapa waktu lalu. Dishub Kabupaten Tangerang juga hanya melayani mudik alias tidak pulang pergi (PP). Dia mengatakan, kuota yang 500 kursi itu masih tersisa sehingga pendaftaran masih dibuka. Syaratnya pun sangat mudah, yaitu mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) apabila membawa anak. Bahkan bisa menggunakan surat keterangan domisili dari ketua RT setempat, jika KTP beralamat di luar daerah. Dishub Kabupaten Tangerang juga tidak menyediakan truk untuk pengangkutan sepeda motor. Kemudian, 10 bus yang disediakan hanya untuk 8 kota tujuan. Yakni Tasikmalaya 1 bus, Kuningan 1 bus, Pangandaran 1 bus, Solo 1 bus, Yogyakarta 1 bus, Purwokerto 1 bus, Semarang 2 bus, dan Madiun 2 bus. "Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mudik ke kampung halaman, bersama-sama mensukseskan mudik bersama. Pendaftarannya langsung ke kantor Dishub Kabupaten Tangerang di Balaraja, tidak dipungut biaya sedikit pun," imbuhnya. Untuk diketahui, kota tujuan pada mudik bersama tahun ini tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Yakni Cirebon, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Blora, Purwodadi, Salatiga, Boyolali, Solo, Sragen, Klaten, Wonogiri, Wonosari, serta Yogyakarta. Kemudian Magelang, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto,  Cilacap, Ciamis, Tasikmalaya, Banjar, Kuningan, Madiun, dan Padang. Selain bus, Kemenhub juga menyediakan truk untuk memfasilitasi pengangkutan sepeda motor. Syaratnya adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif. (mg-3/mas)

Sumber: