Perangi Hoax, Dorong Verifikasi Media Online

Perangi Hoax, Dorong Verifikasi Media Online

JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyambut baik deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang berlangsung di Gedung Dewan Pers kemarin (18/4). Menurut Rudiantara, hadirnya asosiasi media online akan sangat membantu tugas Kemkominfo untuk meredam penyebaran berita hoax di dunia maya. ”Saya dan jajaran akan bantu media-media siber bisa menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi yang akurat, bukan menjadi penyebar berita hoax,” ujar Rudiantara. Untuk memerangi hoax itu, Rudiantara juga mendukung penuh verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers. Terutama untuk media online. Berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, saat ini ada sebanyak 47 ribu media online yang ada di Indonesia. Dengan jumlah yang begitu banyak, tidak sedikit juga yang masuk kategori abal-abal. Alias tidak memiliki struktur redaksi dan alamat yang jelas. ”Itu yang membuat verifikasi media itu jadi sangat penting,” ucapnya. Rudiantara menjelaskan bahwa banyak laporan yang masuk ke Kemkominfo dan meminta untuk memblokir sejumlah situs yang dinilai menyebarkan berita bohong. Ini jadi pekerjaa yang tidak mudah karena data redaksi dan alamat situs tersebut tidak jelas. Jika media tersebut tidak terverifikasi, Kemkominfo juga sulit untuk menghubungi si penanggung jawab media. ”Kalau ada laporan seperti itu, kita pendekatan take down dulu kontennya. Jika 2-3 kali masih seperti itu, baru kita tutup. Kalau medianya terverifikasi, kita kan jadi tahu harus menghubungi siapa,” ungkap Rudiantara. Untuk media-media yang belum terverifikasi dan belum jelas siapa penanggung jawabnya, Rudiantara mengatakan, jika terjadi pelanggaran UU ITE, media tersebut akan langsung diblokir. Dengan adanya verifikasi ini, penerapan UU ITE juga akan bisa dilakukan dengan lebih baik. Sementara untuk media-media yang sudah terverifikasi, Kemkominfo akan menggandeng Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan tersebut Ruadiantara mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak mau menggunakan UU ITE untuk membatasi akses atau memblokir. Sebaliknya, dia ingin media-media online semakin aware akan hal tersebut. ”Keberhasilan kita bukan dilihat dari banyaknya situs yang dibatasi aksesnya. Justru, makin sedikit yang dibatasi aksesnya, artinya semakin sukses. Karena itu menunjukkan edukasi yang dilakukan berhasil,” kata Rudiantara. (jpg)

Sumber: