Pesan KPAI Terkait Bom Surabaya, Hindari Berita Terorisme ke Anak
TANGSEL – Peristiwa bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur sudah menjadi perbincangan dunia. Pembahasan ini bahkan tak lagi terjadi dikalangan orang dewasa atau orangtua namun sudah menjalar ke anak dibawah umur atau anak-anak sekolah. Dikarenakan, bebasnya sosial media baik penyebaran informasi, foto hingga video. Hal ini menjadi perhatian jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko dengan tegas mengatakan orangtua harus menghidari paparan berita terorisme kepada anak-anak tanpa pengawasan khusus. “Pemberitaan ini tidak bernilai positif bagi anak-anak, bahkan bisa menjadi dampak negatif pada psikologi anak-anak. Mereka bisa ketakutan beribadah khususnya ke Gereja. Bisa juga memiliki kecemasan yang berlebih hingga mengganggu aktivitas anak-anak,” jelas Dhanang saat dihubungi Tangerang Ekspres, Senin (14/5). Ia sempat menuturkan, jika anak terpapar berita terorisme tanpa pendampingan atau penjelasan bahkan tanpa diskusi setelahnya. Kata Dhanang, itu berkemungkinan besar akan memiliki dampak yang negatif. “Kasus keterlibatan anak-anak dalam tragedi bom bunuh diri di Surabaya bisa dibenarkan oleh anak-anak yang menonton tanpa penjelasan. Melakukan suatu aksi bunuh diri, ikut-ikut suatu golongan bisa saja dinilai anak-anak menjadi hal yang wajar,” tutur Dhanang. Dengan itu, ia berpesan seluruh orangtua di Indonesia untuk lebih bijaksana dalam pembebasan penggunakan gadget atau media massa. Dalam waktu beberapa hari kedepan, membatasi jam menonton televisi anak. Mengingat seluruh media televisi sedang mengungkap pemberitaan teroris di Surabaya. “Jangan menganggap hal ini sepele. Pasalnya, tanda-tanda keterlibatan atau penyimpangan pemikiran dan karakter anak tidak bisa dilihat dalam waktu satu dua hari. Kebanyakan, orangtua kecolongan anak-anaknya sudah masuk dalam satu organisasi atau paham tertentu. Bahkan menjadi korban utamanya,” kata Dhanang. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Taryono juga mengimbau orangtua untuk menghindarkan anak dari paparan media massa maupun media sosial yang menampilkan gambar dan adegan mengerikan. “Terutama bagi anak-anak dibawah 12 tahun. Ajak mereka berdiskusi dan mengapresiasi kerja polisi, TNI hingga petugas kesehatan dalam melindungi, melayani dan membantu saat tragedi terjadi. Keberanian petugas bisa menjadi inspirasi nyata bagi anak-anak dalam menyongsong masa depan atau cita-cita mereka,” ungkap Taryono.(bun)
Sumber: