Ditangkap, Anak Usia 18 Tahun Terduga Teroris

Ditangkap, Anak Usia 18 Tahun Terduga Teroris

BOGOR— Kelompok teroris masih menggeliat. Kemarin (7/5) Polri mengungkapkan penangkapan tiga terduga teroris di jalan Veteran III, Bogor, Jawa Barat. Ketiga terduga teroris itu membuat bom triaceton triporexide (TATP) dengan daya ledak high explosive. Mereka berencana menyerang tiga kantor polisi sekaligus. Salah seorang terduga teroris berinisial AF, masih berusia 18 tahun, usia anak sesuai undang-undang. Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, beberapa waktu lalu tiga orang terduga anggota kelompok teror ditangkap di Bogor. Ketiganya berinisial AR (52); MM (62); dan AF (18). “Ketiganya ditangkap bersamaan di lokasi yang sama,” terangnya kemarin. Dalam penangkapan itu juga dilakukan sejumlah penyitaan terhadap beberapa zat kimia, diantaranya Aseton (CH3), H2O2, air raksa, lampu LED, satu kabel hitam, satu solder, timah, kabel putih, panci, serutan kayu dan satu kabel sakelar. “Barang bukti ini diduga untuk membuat bom,” tuturnya. Aseton dan H2O2 bila merupakan zat kimi yang dibutuhkan untuk membuat bahan peledak TATP. Lampu LED itu bisa digunakan sebagai komponen inisiator atau bahan pemicu. “Air raksa ini biasanya untuk katalisator atau melakukan perubahan pada zat kimia,” terangnya. Keberadaan serutan kayu juga semakin menguatkan ketiganya akan membuat bom. Sebab, serutan kayu juga biasa menjadi pemicu pembakaran dalam bom. “Kami temukan semuanya di rumah yang sama,” terangnya. Bagaimana dengan kekuatan bom yang akan dibuat itu? dia menuturkan bahwa sesuai dangan hasil laboratorium forensic diketahui bahwa bom yang akan dibuat dengan jenis TATP. TATP merupakan bom dengan daya ledak high explosive. “Artinya, sangat berbahaya karena bisa menimbulkan ledakan besar,” tegasnya. Dari pemeriksaan awal, diketahui ketiganya memiliki tiga sasaran. Yakni, Mako Brimob di Kedunghalang Bogor, Polres Bogor dan Pos Polantas Gadog. “Akhirnya berhasil dicegah mereka melakukan aksi,” terangnya. Yang juga penting untuk rencana aksi di Polres Bogor, salah satu pelaku berencana melakukan aksi bom bunuh diri. “Nah, kita masih dalami siapa yang akan menjadi pelaku atau pengantinnya,” tuturnya. Saat ini ketiga pelaku berada di Mako Brimob Kelapa Dua. Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif. “Polri memiliki waktu tujuh kali 24 jam untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” terangnya. Soal jaringan mana yang terhubung dengan ketiganya, Setyo mengaku belum mengetahui. Nanti, semua akan dibeberkan setelah pemeriksaan usai. “Ya, baru aja kan,” jelasnya. (jpg/bha)

Sumber: