Realisasi PBB Tak Capai Target

Realisasi PBB Tak Capai Target

TIGARAKSA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya sekitar 22 persen. Hingga Jumat (4/5), pendapatan yang bersumber dari PBB sebesar Rp72 miliar.

Sementara target yang sudah ditentukan Rp314 miliar. Begitu pula dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), baru terealisasi sekitar 32 persen. BPHTB yang telah terelaisasi sekitar Rp190 miliar, dari target tahun ini sebesar Rp583 miliar. Namun BPHTB lebih mudah dipantau karena berbasis online.

Demikian disampaikan Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman. Khusus PBB, kata dia, wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya ditenggat sampai 3 Juli mendatang. Jika terdapat WP yang masih menunggak hingga jatuh tempo tersebut, maka dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar dua persen perbulan. Denda itu berlaku secara akumulasi terhadap kewajiban pajak.

“Saat ini sedang tahapan permintaan laporan distribusi SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang, Red) dari UPT (unit pelaksana teknis) pajak, kecamatan, desa/kelurahan. Realisasi PBB per 4 Mei sekitar Rp72 miliar,” ujar Dwi kepada Tangerang Ekspres, kemarin (6/5).

Dia menyebutkan, WP PBB tidak semua tinggal di Kabupaten Tangerang, sehingga laporan distribusi SPPT sangat dibutuhkan. Untuk diketahui, pencetakan massal SPPT PBB dengan ketetapan 3 Januari 2018 selesai pada minggu kedua Januari, yakni sebanyak 628.140 SPPT. Objek pajak terbanyak berada di Kecamatan Kelapa Dua sebanyak 52.443 dan Kecamatan Pasar Kemis 51.300.

Sedangkan objek pajak paling sedikit berada di Kecamatan Mekar Baru sebanyak 1.510 dan Kecamatan Kronjo 3.555. SPPT PBB didistribusikan sejak 1 Februari lalu, dengan alur dari UPT pajak daerah, kecamatan, desa/kelurahan, hingga ke RT/RW. “Jatuh tempo tanggal 3 Juli, WP yang tidak bayar dikenakan denda dua persen. Denda berlaku akumulasi,” tegas Dwi.

Dia menambahkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB tahun ini mengalami kenaikan, yakni Rp314 miliar. Untuk target tahun lalu sebesar Rp305 miliar, terealisasi Rp362 miliar. Melihat pencapaian itu bahkan setiap tahun selalu meningkat, Dwi meyakini PBB 2018 terealisasi melebihi target yang sudah ditentukan itu.

Selain sosialisasi, Bapenda mengejar target melalui pelayanan mobil keliling (mobling). Pelayanan mobling ini setiap hari dan akan menjangkau seluruh 246 desa dan 28 kelurahan di Kabupaten Tangerang. “Pelayanan ini merupakan kali pertama kalau yang terjadwal, setiap hari enam mobil pelayanan. Kalau dulu pelayanan mobling berdasarkan permintaan, sehingga tidak menyentuh seluruh desa/kelurahan,” tandas Dwi.

Seperti hari ini (7/5) misalnya, pelayanan mobling tersebar di Pete (Kecamatan Tigaraksa), Patrasana (Kecamatan Kresek), Sasak (Kecamatan Mauk), Kampung Kelor (Kecamatan Sepatan Timur), Dangdang (Kecamatan Cisauk), dan Tanjakan (Kecamatan Rajeg). Kendati pelayanan mobling disediakan, kata Dwi, pembayaran seperti biasa tetap berjalan, yaitu melalui loket Bank Jabar Banten (BJB), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Alfamart, dan Indomaret.

Dwi mengakui jika pembayaran melalui Alfamart dan Indomaret belakangan ini kerap dikeluhkan WP, karena tidak dapat terakses. Namun hal itu sudah teratasi. “Kalau pertengahan Maret hingga akhir maret sedang proses maintenance (pemeliharaan). Sekarang sudah normal. Alfamart dan Indomaret kerjasama dengan Bank BJB selaku bank persepsi,” pungkasnya. (mg-3/mas)

Sumber: