BPNT Dikhawatirkan Tak Tepat Sasaran

BPNT Dikhawatirkan Tak Tepat Sasaran

MAUK – Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, dikhawatirkan tak akurat. Ini karena data KPM masih memakai data tahun 2015 dan belum diverifikasi ulang hingga sekarang. Kepala Desa Tanjung Anom Abdul Aziz mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, data KPM yang dipakai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk menyalurkan BPNT, masih memakai sensus Badan Pusata Statistik (BPS) tahun 2015. Hal ini dikhawatirkan berimbas pada pemberian KPM yang tidak tepat sasaran. Dia mengungkapkan, jika ada warga yang dikatagorikan mampu tetapi terdaftar sebagai KPM dan menerima BPNT, akan dapat memicu kecemburuan sosial di masyarakat. “Seharusnya, Dinsos Kabupataen Tangerang melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) bekerja sama dengan desa untuk memverifikasi bila BPNT ingin benar-benar tepat sasaran dan sesuai keinginan pemerintrah pusat,” kata Aziz. Aziz menyebutkan, dengan menggunakan data tahun 2015, tidak menutup kemungkinan ada warga yang kondisi ekonominya meningkat dari tahun 2015 sampai 2018. Namun bila dilakukan verifikasi data, hal itu bisa terhindarkan. Dampaknya, warga miskin yang belum terdaftar bisa dimasukanan ke dalam data KPM. Sebelum BPNT, Aziz menuturkan, masyarakat menerima subsidi beras sejahtera (Rastra) hingga tahun 2017 lalu. Namun, data KPM tidak terlalu digunakan karena beras dibagikan ke seluruh masyarakat yang ingin menebus dengan harga yang sudah ditentukan. Alasannya, terkadang ada KPM yang tidak mampu untuk menebus Rastra tersebut. Selanjutnya, rastra ditebus oleh orang lain. Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Mauk Eyet Ru'yat mengatakan, sebanyak 132.372 KPM tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Salah satunya, sebanyak 5987 KPM tersebar di 11 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Mauk. Terkait Dinsos Kabupaten Tangerang menggunakan data KPM tahun 2015, Eyet meminta Dinsos melalui TKSK akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memverifikasi data KPM dan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes). Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Achmad mengaku, pihaknya tidak mengetahui terkait data KPM BPNT tahun 2018. Pasalnya, Dinsos hanya menerima data itu dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ini karena Dinsos hanya sebagai pelaksana di tingkat wilayah. Achmad mengakui, Dinsos banyak menerima laporan dari Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang menyatakan, data KPM ada yang tidak tepat sasaran. Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memverifikasi kembali data KPM. Setelah itu, dia akan mengajukan data yang sudah terverifikasi tersebut ke Kemensos RI. Ini agar BPNT bisa tepat sasaran.(mg-2)

Sumber: