Jaksa Hadirkan Saksi dari LKPP di Sidang Lanjutan E-KTP

Jaksa Hadirkan Saksi dari LKPP di Sidang Lanjutan E-KTP

Sidang perkara dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/4). Agenda sidang masih berupa pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK (JPU KPK). ‎Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini JPU masih akan mendalami proses pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. "Jaksa akan lebih memperdalam proses pengadaan dan membuktikan indikasi penyimpangan dalam tahapan-tahapan tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi. Sejumlah saksi direncanakan hadir hari ini. Antara lain yaitu Ketua Tim Teknis Pengadaan e-KTP, Husni Fahmi dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta. Dalam dakwaan dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto, Husni Fahmi disebut turut kebagian aliran uang panas sebesar USD 150 ribu dan Rp 30 juta. Sementara pemeriksaan Setya Budi adalah upaya tim jaksa untuk membuktikan dugaan proyek e-KTP telah bermasalah sejak awal lelang tender. Sebab, LKPP yang mendampingi Kemendagri dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini, tak didengarkan sarannya, hingga terjadi korupsi.  Selain itu, ada Kasubag Data dan Informasi bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil, Joko Kartiko Krisno, auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar, Hendry Mamik dan Toto Prasetyo.(Put/jpg)

Sumber: