Ibu-Ibu Demo Warnet

Ibu-Ibu Demo Warnet

PASAR KEMIS-Sejumlah ibu-ibu warga Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar unjukrasa di sejumlah Warung Internet (Warnet ) di Kawasan Perumahan Bumi Indah, Kamis (13/4). Ibu-ibu rumah tangga ini berunjukrasa yang didampingi sejumlah aktivis Muslimat NU Pasar Kemis ini menilai, keberadaan Warnet  di Perumahan Bumi Indah sudah sangat meresahkan. Sebelum menggelar aksi, ibu-ibu warga Perumahan Bumi Indah telah telah melayangkan surat protes kepada pemilik Warnet. Mereka meminta pemilik Warnet agar membatasi jam operasional dan melarang anak di bawah sepuluh tahun atau berseragam sekolah,  untuk bermain di Warnet . Kekesalah ibu-ibu makin memuncak. Pasalnya, bukan memperhatikan tuntutan ibu-ibu, namun para pemilik Warnet  menambah jam operasi menjadi 24 jam. Ibu-ibu ini semakin geram saat mendapati sejumlah anak-anak kecil tengah bermain di Warnet. Ketua Muslimat NU Pasar Kemis Bilqis Rochmi mengatakan, aksi ini dalam rangka menegakan amar ma'ruf nahi munkar dan meningkatan kepedulian terhadap anak-anak generasi bangsa. Kehadiran Warnet  di sejumlah Ruko Sakura Bumi Indah tersebut telah membuat keresahan masyarakat dan orangtua. " Awalnya kami menuntut pemilik Warnet  untuk tidak menerima anak di bawah umur sepuluh tahun  dan berseragam sekolah serta membatasi jam operasional. Jam operasional Warnet hanya diperbolehkan pukul 09.00 sampai pukul 21.00. Namun setelah mengetahui pemilik Warnet  masih membiarkan anak-anak dan pelajar bermain, kami menuntut semua Warnet  ditutup," kata Bilqis Rochmi saat ditemui di tengah massa yang sedang berunjukrasa. Dia juga menuturkan, akibat ingin berbain Warnet, pihaknya banyak mendapatkan laporan adanya aksi pencurian yang dilakukan anak-anak hanya untuk dapat uang demi bisa bermain di Warnet. Tidak hanya itu,  pencurian sepeda motor dan sepeda milik pengunjung kerap terjadi namun pemilik Warnet hanya berkelit saat dimintai tanggungjawab. Bahkan lebih memprihatinkan, ada pemilik Warnet  yang mempekerjakan anak kecil berstatus yatim untuk menunggu Warnet  hingga pagi dengan upah Rp 200 ribu perbulan. Menurut Bilqis Rochmi, ini pelanggaran berat dan harus diberikan sanksi hukum kepada pemilik Warnet. " Saya hanya menyesalkan pemilik Warnet  ini mengizinkan anak-anak di bawah sepuluh tahun bermain di Warnet. Bahkan sepeda anak saya hilang saat bermain Warnet di sana. Saat diminta tanggungjawab, pemilik Warnet  beralasan sepeda tersebut di luar jangkauan kamera pengawas," Kata Iis Rohimah, warga Desa Sukamantri, yang mengaku sepeda anaknya hilang di Warnet. Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih berjanji, dengan adanya aksi unjukrasa ini, pihaknya akan segera mempertemukan warga dengan pemilik Warnet  di Kantor Polsek. (JKW)

Sumber: